Top Ad 728x90

Kamis, 15 September 2016

Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK

Inpres Nomor 9 Tahun 2016.


Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

Inpres Nomor 9 Tahun 2016 ini menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan terutama untuk SMK. Sebab melalui Inpres ini, secara langsung Presiden Indonesia ingin kualitas SMK ditingkatkan terus menerus.

Berikut ini kutipan Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK:

Dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia, dengan ini mengintruksikan:

Kepada : 

1. Para Menteri Kabiner Kerja

2. Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi; dan

3. Para Gubernur

Untuk:


Pertama:

1. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk merevitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia; dan 

2. Menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK.

Untuk lebih lengkapnya silahkan Download Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK di bawah ini




Demikian Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK. Semoga dapat bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90