Penjaminan mutu dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses pendidikan yang dilaksanakan akan menghasilkan keluaran yang sesuai dengan standar yang ditentukan. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis Departemen yang berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan.
Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang berkelanjutan merupakan prasyarat bagi terwujudnya peningkatan kinerja sekolah. Adanya disparitas mutu/kinerja sekolah yang cukup memprihatinkan perlu segera mendapatkan upaya penanganan yang serius. Untuk itu perlu adanya model penjaminan mutu yang dapat dijadikan acuan untuk memastikan terwujudnya sekolah-sekolah efektif yang berkemampuan untuk mencapai standar-standar yang telah ditetapkan oleh BSNP dan secara terus menerus meningkatkan standar sekolah dari waktu ke waktu.
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) diharapkan dapat membawa pengaruh dalam educational reform, educational public accountability, educational public transparency, dan lending access. Hal penting lainnya, LPMP juga diharapkan mampu menyelenggarakan pencapaian perubahan kualitas pendidikan yang signifikan terhadap kualitas dan standar-standar pendidikan.Penjaminan mutu merupakan suatu sistem dalam pengelolaan mutu. Pengelolaan mutu itu sendiri merupakan suatu prosedur dalam mengelola suatu organisasi yang bersifat komprehensif dan terintegrasi. Tujuan utama dari sistem pengelolaan mutu adalah untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses, dengan cara mengusahakan agar setiap langkah yang dilaksanakan diawasi sejak permulaan. Dalam pengelolaan mutu sistem ini bisa menjamin mutu keluaran.
Dalam penerapan penjaminan mutu, proses penjaminan mutu dimulai dengan penetapan standar, prosedur dan input suatu sistem, sementara keluaran dari proses penjaminan mutu tersebut adalah konsistensi antara standar, prosedur dalam proses dengan standar, prosedur dalam input yang telah ditetapkan sebelumnya. Derajat konsistensi antara berbagai standar kualitas yang dijanjikan dalam input dengan pelaksanaan dalam proses, merupakan umpan balik dalam menindaklanjuti terutama untuk memeriksa dan meningkatkan mutu pendidikan yang sedang dilaksanakan.
Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang berkelanjutan merupakan prasyarat bagi terwujudnya peningkatan kinerja sekolah. Adanya disparitas mutu/kinerja sekolah yang cukup memprihatinkan perlu segera mendapatkan upaya penanganan yang serius. Untuk itu perlu adanya model penjaminan mutu yang dapat dijadikan acuan untuk memastikan terwujudnya sekolah-sekolah efektif yang berkemampuan untuk mencapai standar-standar yang telah ditetapkan oleh BSNP dan secara terus menerus meningkatkan standar sekolah dari waktu ke waktu. S
0 komentar:
Posting Komentar