Top Ad 728x90

Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Oktober 2016

Curhatan Operator Dapodik Ini jadi Viral di Medsos

by
Salam Satu Data. Pekerjaan Operator Dapodik, pada dasarnya bekerja di belakang layar. Ia tidak kelihatan, namun perannya sangat penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan saat ini.

Bayangkan saja, semua keperluan sekolah, mulai dari input data peserta didik, PTK, Dana BOS, Program Indonesia pintar atau PIP hingga sertifikasi guru semuanya berada di tangan operator Dapodik. Sayangnya beban berat operator, belum diimbangi dengan penghargaan yang layak baik dari sekolah maupun pemerintah.

Alih-alih menyejahterakan, operator Dapodik saat ini bahkan harus gigit jari sebab terdapat tugas baru yaitu menginput kuesioner Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP).

Aplikasi PMP banyak membuat para operator Dapodik pusing tujuh keliling. Selain karena kuesionernya yang banyak juga dikarenakan adanya beberapa aplikasi.

Bahkan, setelah selesai mengerjakan PMP masalah yang dialami Operator Dapodik tidak lantas berhenti. Kerapkali, jerih payaj mereka kurang dihargai oleh pihak-pihak tertentu. Seperti yang dialami akun Facebook bernama James Saridin. Sebagai seorang operator Dapodik, ia mengugkapkan sesuatu yang perlu diketahui banyak pihak melalui akun FBnya.

Curhatan Operator Dapodik Ini jadi Viral di Medsos
Isi Curhatan Salah Seorang Operator Dapodik.


Berikut ini kutipan statusnya di FB

Pak Yusuf Rokhmat, kami (ops) mengapresiasi himbauan bapak spy ops menginstal, dan menfasilitasi semua responden dalam pengisian kuisioner. Maslahnya pak, dilapangan banyak Pengawas yang tidak tau, bahkan marah ke operator, katanya ngirim sembarangan, padahal yang kami kirim baru 1 KS, 1 PD dan 1 PTK, mengirimnya pun ikut petunjuk dan ke server yang jelas.
Saya bingung dengan app ini.. Alurnya itu dari sekolah ke pengaws, atau dari pengawas ke sekolah.. Jika alurnya dari PS ke sekolah kenapa banyak PS tidak tau.. Kenapa aplikasinya tidak dikasihkan ke pengawas saja.
Tolong pak, lindungi, sayangi dan naungi kami ops yang loyal terhadap dapodik, meski hak kami masih terabaikan.

Saya tau pmp pengembangnya tersendiri.. Tetapi bapak sudah shrare app dan faq, artinya bapak turut serta dalam mengawal app ini.
Mohon tanggapan.

Sontak saja status tersebut menjadi Viral dan banyak dikomentari terutama oleh sesama rekan Operator Dapodik. Banyak yang menyesalkan hal itu terjadi. Semua pihak di dalam pendidikan harusnya memahami betapa beratnya tugas operator. Jangan hanya selalu menyalahkan saja.

Jika ada persolan atau kekeliruan, operator Dapodik harusnya diberi pengarahan bukannya justru dimarahi.

Curhatan melalui status tersebut hanya sebagian kecil dari berbagai macam beban kerja yang harus ditanggung operator Dapodik. Maka dari itu, hargailah dan hormati peran Operator Dapodik dalam tugasnya memajukan pendidikan di Indonesia.

Senin, 26 September 2016

Mekanisme Penerbitan NUPTK 2016

by
Bagi para guru tentu tak asing dengan namanya Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang biasa disebut NUPTK. NUPTK merupakan sesuatu yang penting karena salah satu syarat sertifikasi ialah mempunyai NUPTK ini.

Mulai beberapa tahun ini, pemberian NUPTK dilakukan melalui pengajuan NUPTK baru secara online. Yang di dasarkan pada data yang telah di Input ke dalam Dapodik. Ada beberapa proses yang harus dilalui sebelum NUPTK resmi diberikan.

Mekanisme Penerbitan NUPTK 2016
Mekanisme Penerbitan NUPTK 2016.

Berikut ini Mekanisme Penerbitan NUPTK 2016
A. Proses Verifikasi dan Validasi Data Gtk

1. Data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) disinkron dari Dapodik ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).

2. Kemudian dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) oleh PDSPK untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data. Untuk data GTK yang valid akan masuk ke dalam arsip referensi. Untuk data GTK yang belum memiliki NUPTK maka akan masuk kandidat penerima NUPTK, dan akan dijadikan calon penerima NUPTK berdasarkan analisis kebutuhan guru (simrasio). Untuk data GTK yang invalid maka akan dilakukan validasi.

B. Proses Penerbitan Nuptk

3. Operator Sekolah memeriksa data GTK yang sudah masuk daftar calon penerima NUPTK melalui aplikasi Verval GTK.

Kemudian, Operator Sekolah memberitahukan kepada GTK untuk melengkapi dokumen persyaratan calon penerima NUPTK sesuai Surat Edaran Ditjen GTK nomor 14652/B.82/PR/2015, diantaranya:

- KTP,

- SK PNS/CPNS dan SK Penugasan dari Dinas Pendidikan setempat (untuk GTK PNS/CPNS) atau SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) minimal 2 tahun secara terus menerus sampai dengan bulan Januari 2016 tidak berlaku surut (untuk GTK non PNS yang mengajar di Sekolah Swasta) atau SK Pengangkatan Bupati/Walikota/Gubernur (untuk GTK Non PNS yang mengajar di Sekolah Negeri),

- Ijazah dari SD, SMP, SMA/SMK, S1/D4.

Operator Sekolah men-scan dan meng-upload dokumen persyaratan (scan dokumen asli dan berwarna, bukan fotocopy atau legalisir) tersebut melalui aplikasi Verval GTK.

4. Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota melakukan verval data calon penerima NUPTK dan melakukan analisis kebutuhan guru (simrasio). Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut di-approve. Jika tidak valid dan ditolak maka diberikan alasannya.

5. Operator Dirjen GTK melakukan verval data calon penerima NUPTK dan dilakukan analisis kebutuhan guru (simrasio). Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut di-approve. Jika tidak valid dan ditolak maka diberikan alasannya.

6. Operator PDSPK menerbitkan NUPTK berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Operator Ditjen GTK.

Progres dan status pengajuan calon penerima NUPTK dapat dilihat oleh Operator sekolah melalui aplikasi Verval GTK (di menu “NUPTK” > “Status Penerima NUPTK”)

Informasi mengenai Mekanisme dan Persyaratan NUPTK

http://gtk.data.kemdikbud.go.id/

Aplikasi Verval GTK

http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

Aplikasi SDM

http://sdm.data.kemdikbud.go.id/

Referensi

http://referensi.data.kemdikbud.go.id/

Unit Layanan Terpadu: Call Center : 177 Telp : 021-570.3303 Fax : 021-573.3125 SMS : 0811.976.929 Email : pengaduan@kemdikbud.go.id

Senin, 19 September 2016

Hal-hal yang Harus Dilakukan Bagi Sekolah Terindikasi Siswa Ganda

by
Contoh Data Siswa Terindikasi Ganda.


Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) telah melakukan Validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara nasional. Hasilnya, sistem mendeteksi adanya Data Peserta Didik Ganda di berbagai jenjang sekolah.

Tentu kabar ini mengejutkan banyak pihak, apalagi setelah Ditjen Dikdasmen merilis data peserta didik ganda, ternyata sangat banyak sekali dan hampir menyeluruh di seluruh provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia.

Pada Jum’at lalu bagi sekolah yang terindikasi ada siswa ganda mendapat pesan singkat atau SMS langsung dari Ditjen Dikdasmen yang isinya kurang lebih sebagai berikut, “Sekolah anda terindikasi terdapat siswa ganda dengan sekolah lain. Lakukan syncronisasi/registrasi ulang aplikasi. Periksa kesesuaian dan kebenaran data siswa di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id”

Akibat terindikasi data ganda, siswa tersebut otomatis akan dihapus dari Dapodik sekolah bersangkutan. Kemudian pada akhirnya akan berakibat pada dana BOS yang akan diterima sekolah.

Tentu anda tak ingin hal ini terjadi bukan? Nah agar hal itu tak terjadi berikut ini Hal-hal yang Harus Dilakukan Bagi Sekolah Terindikasi Siswa Ganda

1.  Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik jika diperlukan.

2.  Periksa kebenaran data peserta didik (jumlah peserta didik dan anggota rombel)

3.  Identifikasi data peserta didik yang ditandai tidak aktif.

4.  Jika peserta didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data peserta didik dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.

5.  Sekolah dilarang mengaktifkan data peserta didik yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data peserta didik berganda. Jika diperlukan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan karena hal ini dapat merugikan sekolah dimana peserta didik tersebut aktif terdaftar.

6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.

Demikian Hal-hal yang Harus Dilakukan Bagi Sekolah Terindikasi Siswa Ganda. Semoga dapat bermanfaat.

Ini Akibatnya Jika Sekolah Terdapat Siswa Ganda

by
Ilustrasi Siswa Ganda


Ditjen Dikdasmen telah merilis Daftar peserta didik ganda di sekolah (Laporan lengkapnya bisa anda lihat di Website Dapodikdasmen). Tentu ini menjadi kabar yang mengejutkan, mengingat terdapat banyak sekali data siswa yang diduga ganda dengan sekolah lain.

Apa itu yang dimasud dengan Data Siswa Ganda?

Berdasarkan keterangan resmi di website dapodikdasme, Data Siswa ganda ialah peserta didik yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah. Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID peserta didik, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai tidak valid karena tidak mungkin pada waktu yang sama peserta didik terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah.

Tentu ada beberapa sebab terjadinya data Siswa Ganda di Sekolah, Namun terlepas dari itu semua, sekolah yang dinyatakan memiliki siswa ganda harus segera menindaklanjuti hal tersebut dan segera melakukan validasi data siswanya.

Jika tidak segera divalidasi, berdasarkan kesepakatan bersama Tim BOS, sekolah yang teridentifikasi memiliki peserta didik ganda akan mengalami:

1. Sistem menghapus salah satu peserta didik dari anggota rombel. Perlakuan ini diterapkan pada peserta didik berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.

2. Sistem meregistrasikan keluar kedua data peserta didik sebagai peserta didik tidak aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data peserta didik berganda yang terdaftar lebih dari satu sekolah.

3. Penyebab adanya data peserta didik berganda diidentifikasi karena perilaku penggunaan Aplikasi Dapodik diluar prosedur yang benar, diantaranya adalah :

a. Peserta didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai peserta didik mutasi/lulus.

b. Registrasi aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh kembali dari aplikasi generate prefill

c. Installasi Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa komputer yang berbeda.

Tentu bagi semua sekolah tak ingin siswanya dihapus. Untuk itu segeralah lakukan validasi data peserta didik anda sebelum cut off Dapodik. Demikian penjelasan mengenai Akibatnya Jika Sekolah Terdapat Siswa Ganda. Semoga dapat bermanfaat.

Sabtu, 17 September 2016

Mekanisme Konversi Kode Mapel untuk Guru Sertifikasi

by
Alur Konversi Kode Mapel.

Mekanisme Konversi Kode Mapel untuk Guru Sertifikasi  berisi tentang alur mekanisme konversi kode Mata Pelajaran yang belum tercantum sebelumnya yang disebabkan karena adanya perbendaan nama Mapel antara dulu dan sekarang.

Berikut ini Mekanisme Konversi Kode Mapel untuk Guru Sertifikasi:

1. Guru yang memiliki no peserta dengan kode yang tidak tercantum pada kode mata pelajaran tahun 2009, mengajukan permintaan konversi kepada dinas pendidikan kabupaten kota dimana guru tersebut bertugas. Konversi hanya dapat dilakukan berdasar pada aturan konversi yang telah dikeluarkan oleh kepala BPSDMPMP.

Guru menyiapkan dokumen pendukung antara lain:

a. sertifikat pendidik

b. dokumen portofolio atau Jadwal kelas PLPG

c. SK Tugas Mengajar sejak menerima sertifikat pendidik

d. surat keterangan dari kepala sekolah

2. Dinas pendidikan kabupaten kota melakukan beberapa hal sebagai berikut.

a. Menghimpun Peserta Sertifikasi Guru yang perlu di konversi sesuai aturan yang ada.

b. Memeriksa kesesuaian pengajuan berdasarkan aturan yang berlaku (Tabel konversi).

c. Memastikan guru yang mengusulkan konversi adalah guru yang berada pada wilayah kerjanya.

d. Memastikan guru memiliki dokumen yang dapat mendukung keputusan pengajuan konversi misalnya: 1) sertifikat pendidik asli dan surat keterangan perbaikan yang menyertai sertifikat jika ada; 2) dokumen portofolio atau Jadwal kelas PLPG; 3) SK mengajar pada tahun yang bersangkutn mengikuti sertifikasi guru; dan dokumen lain yang relevan.

e. Melakukan penginputan data dengan benar dan mengajukan permintaan konversi melalui aplikasi konversi mata pelajaran sertifikasi guru kepada rayon penyelenggara sertifikasi guru yang bersangkutan.

f. Mengusulkan ke LPTK Pelaksana/yang menerbitkan sertifikat pendidik

g. Menerima surat keterangan konversi yang dilanjutkan ke peserta.

3. LPTK/Rayon penyelenggara melakukan beberapa hal sebagai berikut.

a. Menerima usulan konversi dari dinas dan melakukan verifikasi terhadap pengajuan konversi tersebut.

b. Memeriksa kesesuaian pengajuan berdasarkan aturan yang berlaku (Tabel konversi).

c. Memastikan dokumen penilaian sertifikasi dan konversi yang diajukan telah sesuai dengan pertimbangan kesesuaian kode mata pelajaran dengan pelaksanaan sertifikasi guru yang bersangkutan baik dalam proses portofolio maupun PLPG.

d. Menerbitkan surat keterangan konversi yang dicetak dari aplikasi konversi mata pelajaran sertifikasi guru setelah ada persetujuan Ditjen GTK. (lihat alur pada gambar).

Demikian Mekanisme Konversi Kode Mapel untuk Guru Sertifikasi. Semoga dapat bermanfaat.

Jumat, 16 September 2016

Panduan Pendaftaran Sertifikasi.id

by

Panduan Pendaftaran Sertifikasi.id berisi mengenai langkah-langkah lengkap mengenai tata cara Pendaftaran Sertifikasi.id. Hal ini sangat penting terutama bagi guru-guru yang akan segera melakukan sertifikasi.

Memang mulai tahun ini ada perbedaan dalam proses sertifikasi guru. Guru dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya, agar mereka dapat memperoleh sertifikasi dengan nilai atau skor yang memuaskan.

Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi guru ialah dengan mendaftar di Sertifikasi.id. Di sini akan bisa belajar banyak hal terkait dengan kompetensi yang ia miliki. Hal ini dilakukan demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Berikut adalah langkah demi langkah Panduan Pendaftaran Sertifikasi.id

1. Gunakan peramban web Mozilla Firefox atau Google Chrome, lalu kunjungi alamat web: http://sertifikasiguru.id

Sertifikasi.id
2. Dalam halaman depan Sertifikasiguru.id klik tombol Daftar Sekarang untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta.

3. Dalam formulir Pendaftaran Pengguna Baru isikan data-data berikut: Nama Lengkap, Email, Nama Pengguna (alphanumeric, tidak boleh ada spasi, minimal 6 karakter), Kata Sandi (password - alphanumeric, tidak boleh ada spasi, minimal 6 karakter ), Pilih Peran = sebagai Peserta, Kode Akses = 920496, kemudian centang pilihan “Saya setuju dengan ketentuan yang berlaku” dan klik tombol Daftar sebagai Peserta Baru.

Formulir Pendaftaran Sertifikasi.id.

4. Lengkapi data diri dalam form yang tersedia lalu klik tombol Selanjutnya untuk melanjutkan proses.

5. Unggah gambar profil dengan foto diri Anda (format file berupa JPEG, GIF dan PNG dengan ukuran tidak lebih dari 1 MB). Klik tombol Selesai untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

6. Untuk mulai belajar, klik Menu Belajar yang ada pada menu utama.

7. Dalam halaman Daftar Sumber Belajar, klik tombol Daftar pada Sumber Belajar yang ada untuk mulai belajar. Unduh bacaan-bacaan yang ada pada setiap Bab dan ukur pengetahuan Anda pada latihan soal yang disediakan.

Demikian Panduan Pendaftaran Sertifikasi.id. Terus tingkatkan kemampuan anda dengan mwngikuti pembelajaran di Setifikasi.id. semoga kualitas pendidikan di Indonesia terus meningkat. Semoga bermanfaat.

Informasi SMS Siswa Ganda dari Ditjen Dikdasmen

by
Isi SMS Informasi Siswa Ganda.


Jum’at (16/9/2016) Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan mengirim pesan singkat atau SMK ke sejumlah Kepala Sekolah terkait dengan adanya siswa ganda di sebuah sekolah .

Isi pesan singkat tersebut ialah “Sekolah anda terindikasi terdapat siswa ganda dengan sekolah lain. Lakukan syncronisasi/registrasi ulang aplikasi. Periksa kesesuaian dan kebenaran data siswa di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id”

itulah kalimat pemberitahuan pesan singkat mengenai adanya data siswa ganda di Dapodik. Tentu bagi sebagian sekolah yang siswanya semua telah sesuai antara Dapodik dengan di sekolahnya, kabar ini sangat mengejutkan. Lantaran ternyata ada indikasi siswa tersebut juga masuk dalam Dapodik sekolah lain.

Lalu apa yang perlu dilakukan?

Perlu diketahui, Siswa dengan data ganda didominasi lintas sekolah. Hal ini terjadi Kemungkinan karena saat siswa mutasi namun skolah awal tidak mengeluarkan siswa tersebut. Karena mungkin siswa bersangkutan belum menyelesaikan keperluan administrasinya

Adanya indikasi data siswa ganda di sekolah menyebabkan kemungkinan besar tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat akan menghapus data siswa di kedua sekolah tersebut. Hingga ada validasi terbaru tentang kejelasan dimana siswa tersebut bersekolah.

Apa akibat dari adanya Cleansing

Jika di sekolah anda termasuk ada siswa yang d cleansing, akibatnya ialah jumlah siswa di sekolah yang di cleansing akan berkurang di profil skolah web dapodikdasmen. Maka dari itu, bagi sekolah yang mendapatkan Informasi SMS Siswa Ganda dari Ditjen Dikdasmen untuk segera mengecek jumlah siswanya di web dapodikdasmen.kemdikbud.go.id.

Lantas, apa yang perlu dilakukan selanjutnya? Untuk sementara waktu, segera cek data individual siswa anda. Ada tidak yang berkurang dari sisi jumlah. Karena jika skolah tidak syncron pasca cleansing pasti akan beda dengan di web dapodikdasmen.

Demikian Informasi SMS Siswa Ganda dari Ditjen Dikdasmen. Semoga dapat bermanfaat.

Kamis, 15 September 2016

Operator Dapodik juga Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

by
Slogan OPS.


Selama ini, gelar pahlawan tanpa tanda jasa selalu disematkan kepada para Guru. Gelar ini dimaksudkan untuk menghormati jasa besar para Guru lantaran telah bersusah payah mendidik generasi penerus dalam dunia pendidikan.

Namun di era saat ini, gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa nampaknya bukan hanya pantas disandang oleh para Guru saja. Sebab seiring perkembangan zaman bukan hanya Guru yang berjuang dalam bidang pendidikan namun ada pihak-pihak lain yang juga gigih dalam memperjuangkan kemajuan pendidikan di Indonesia.

Siapakah dia? Pihak lain tersebut biasa dikenal sebagai Operator Data Pokok Pendidikan atau yang lebih akrab disebut Dapodik. Siapa itu Operator Dapodik? Operator Dapodik merupakan seseorang yang bertugas mengelola data pokok pendidikan sekolah, mulai dari PTK, Peserta Didik, BOS hingga Sertifikasi Guru.

Orang-orang yang bertugas sebagai Operator Dapodik biasanya memang anggota PTK sekolah sendiri, seperti TU atau Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Operator Dapodik.

Mengapa Operator Dapodik pantas disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa? Setidak ada beberapa alasan di antaranya sebagai berikut:

1. Operator Dapodik sebagai “Jantung” Sekolah. Mengapa demikian? di era sekarang ini semua pendataan terkait dengan sekolah harus berdasarkan pada Aplikasi Dapodik. Mulai dari siswa, PTK, jumlah BOS, PIP, Sertifikasi Guru hingga bantuan untuk sekolah ditentukan berdasarkan data Dapodik Sekolah. Misalkan saja jika data siswa tak diinput, maka sekolah bersangkutan tak akan mendapat Dana BOS. Tentu semua sekolah tak ingin mengalami hal ini.

2. Tugas Operator Dapodik sangat berat. Jika Guru hanya bertugas melakukan pembelajaran dan membuat administrasinya, hal ini berbeda jauh dengan yang harus dikerjakan Operator Dapodik. Tugas seorang Operator Dapodik meliputi semua hal yang ada di sekolah, mulai data PTK, siswa, Sarpras, UN, pembelajaran hingga yang terbaru ialah PMP. Proses pengerjaannya pun sangat lama dan membutuhkan konsentrasi penuh sebab data yang diinput harus valid. Jangan kira para Operator Dapodik setelah pulang dari sekolah bisa langsung istirahat. Waktu kerja mereka bisa dikatakan 24 jam penuh sebab para Operator Dapodik harus selalu responsif terhadap segala macam informasi terkait sekolah. Tak jarang Operator Dapodik melakukan input Data pada tengah malam, hal ini dilakukan demi data segera bisa terkirim ke server pusat.

3. Belum ada Tunjangan Khusus untuk Operator Dapodik. Berbeda dengan Guru yang sudah ada program resmi tunjangan profesi Guru, para Operator Dapodik harus gigit jari. Sebab hingga saat ini belum ada program resmi dari pemerintah untuk memberi tunjangan kepada Operator Dapodik. Kendati dengan gaji dari sekolah yang relatif pas-pasan para Operator Dapodik selalu berusaha menjamin kualitas data sekolah selalu valid.

4. Tak banyak yang tau Tugas Berat Operator Dapodik. Banyak pihak mengira (terutama PTK) tugas Operator Dapodik sangat mudah, hanya melihat komputer/laptop saja. Alhasil ada sebagian Operator Dapodik  yang tak diberikan sarana prasarana untuk mengelola Dapodik (lantaran tidak faham pekerjaannya). Pemahaman ini tentu sangat keliru sebab kerja Operator Dapodik memang berada di balik layar yang tidak terlihat namun memiliki peran yang penting bagi sekolah.

Itulah beberapa alasan Mengapa Operator Dapodik  juga pantas disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Artikel ini kami buat semata-mata untuk menjelaskan betapa pentingnya peran Operator Dapodik bagi sekolah. Mari kita dukung pekerjaan Operator Dapodik baik secara moril maupun materiil demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Daftar Tugas Operator Dapodik yang Tak Banyak Diketahui

by
Operator Dapodik Sekolah.


Semangat Pagi para Operator Dapodik. Tentu sebagai Operator Dapodik anda sudah merasakan bagaimana susah senangnya menjalani pekerjaan mengelola Dapodik Sekolah. Ada yang bahagia-bahagia saja, namun banyak pula yang bersusah-susah ria.

Perlu difahami, keberadaan Operator Dapodik di sebuah sekolah merupakan keniscayaan yang harus ada. Sebab melalui Dapodik semua data sekolah dikirim ke Kemendikbud. Mulai dari Peserta Didik, PTK, BOS, PIP hingga sertifikasi guru semua diambil berdasarkan Dapodik.

Mengingat sangat pentingnya peran Operator Dapodik di sebuah sekolah, harusnya keberadaan operator diperhatikan betul oleh pemimpin sekolah. Sayangnya hal itu belum banyak didapatkan oleh para Operator Dapodik.

Perannya yang berada di “balik layar” sekolah, seakan kurang dianggap penting.  Bahkan kerapkali, karena pekerjaannya selalu di depan Laptop dan online dengan internet banyak guru mengira operator Dapodik kerjanya hanya bermain Media Sosial semata.

Seperti yang diunggah ole akun Facebook bernama Ana Ogi. Beliau mengunggah pertanyaan dari seseorang mengenai tugas dari Operator Dapodik Sekolah. Berikut ini kutipannya:

TANYA: Selamat malam pak, maaf mau bertanya. Sebetulnya yang di kerja Operator itu apa pak? Kok Operator di sekolah saya, kalau saya amati kerjanya tiap hari internetan terus, katanya Chating di WA, Telegram atau FB. Kan lebih baik pak Operator itu kerjakan tugasnya.

Nah pernahkah anda ditanya seperti itu? Tentu pertanyaan tersebut membuat anda kecewa berat. Hal ini wjar mengingar tugas berat seorang Operator Dapodik ternyata belum banyak diketahui oleh PTK. Padahal dalam kegiatannya online setiap saat, para Operator sedang memperjuangkan nasib para PTK tersebut.

Lantas bagaimana jika anda ditanya seperti pertanyaan di atas? Berikut ini jawaban yang perlu anda uraikan:

Tugas Operator Dapodik Sekolah antara lain

1. Menginput Data Dapodik Sekolah

2. Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (VerValPD)

3. Verifikasi dan Validasi (VerValPTK)

4. Verifikasi dan Validasi (VerValSP)

5. Menginput data Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Sekolah

Jika yang bertanya masih belum faham, silahkan bukakan masing-masing tugas tersebut. Supaya dilihat langsung apa yang dikerjakan di setiap tugas Operator Dapodik Sekolah.

Untuk masalah Operator Dapodik yang selalu Online berikut ini jawabannya. Operator memang harus selalu online, karena memang pekerjaannya menuntut seperti itu. Untuk mengisi data di Aplikasi Dapodik, sebetulnya bisa Offline, namun dengan berkembangnya Aplikasi, tidak bisa Offline terus. Harus online, misalnya untuk mengirim data, atau misalnya ingin menarik siswa atau PTK, itu harus Online.

Kalau yang Verval-Verval itu harus Online 100%. Kalau operator sering online atau chating di WA atau Telegram, itu menurut saya bagus pak, bahkan kalau perlu di dukung, karena terkadang operator menemukan problem atau kendala pengisian, salahsatu caranya adalah bertanya di Group-Group Operator, baik di FB, WA atau Telegram. Karena tidak mungkin Operator menemukan kendala pengisian data bertanya dengan orang di sekolah, karena mungkin ngak paham, jadi operatornya "curhat" di beberapa group. Kalau Operator seperti itu, justru bagus, artinya Operator-nya aktif dan tidak mau ketinggalan informasi.

Saran untuk Pemegang Kebijakan di Sekolah

Harus diakui tugas Operator Dapodik saat ini memang sangat berat dan penting sekali bagi kemajuan sekolah. Meski bekerja di balik layar namun merekalah “Jantung” sekolah. Jika mereka tidak ada dapat dikatakan sekolah akan mati. Untuk itu saya memberikan beberapa saran kepada para pemegang kebijakan di masing-masing sekolah, supaya:

1. Selalu memotivasi para Operator Dapodik, beban kerjanya yang sangat berat terkadang membuat semangat menurun

2. Fasilitasi mereka. Dalam tugasnya, operator paling tidak harus difasilitasi Laptop dan modem supaya dalam proses input data bisa dilakukan secara berkelanjutan dan tak ketinggalan informasi

3. Beri dukungan secara moril dan materiil. Beban berat yang dipikul Operator seringkali tak sesuai dengan penghargaan yang diberikan. Maka segeralah beri penghargaan yang baik supaya kinerja mereka semakin baik.

4. Lakukan sosialisasi kepada PTK mengenai tugas Operator Dapodik. Supaya mereka turut serta membantu dan mendukung tugas Operator Dapodik Sekolah

Jumat, 26 Agustus 2016

Penghentian Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan TA 2016

by
Surat Penghentian Penyaluran Dana TPG.

Direktorat jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat bernor S-579/PK/2016 tertanggal 16 Agustus 2016 mengenai Penyampaian Informasi Kepada daerah tentang Penghentian Penyaluran Dana Tunjangan profesi Guru dan Tambahan Penghasilan TA 2016

Berikut ini Kutipan Surat Penghentian Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan TA 2016

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 tanggal 1 Juli 2016 hal Permohonan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1. Berdasarkan hasil rekonsiliasi data Guru PNSD antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), BPKP, dan Kementerian Keuangan bersama pemerintah daerah seluruh Indonesian diperoleh data kebutuhan riil pembayaran dana Tunjangan profesi Guru (Dana TP Guru) dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP Guru) Tahun 2016

2. Penyaluran Alokasi Dana TP Guru dan DTP Guru Tahun 2016 untuk Daerah yang mempunyai sisa dana lebih tahun 2015 sesuai hasil rekonsiliasi tersebut akan memperhitungkan besarnya sisa Dana TP Guru dan DTP Guru. Untuk itu, terhadap daerah yang kebutuhan riil pembayaran Dana TP Guru dan DTP Guru sudah dapat ditutup dari sisa dana Tahun2015 dan dana yang disalurkan pada Triwulan I dan/atau Triwulan II Tahun 2016. Maka akan dilakukan penghentian penyaluran Dana TP Gyry dan DTP Guru pada Triwulan II dan/atau Triwulan III dan/atau Triwulan IV Tahun2016

3. Selanjutnya, terhadap penggunaan Dana TP Guru dan DTP Guru dapat disampaikan bahwa sebagai bagian dari Dana Transfer Khusus maka Dana TP Guru dan DTP Guru hanya dapat dipergunakan sesuai dengan yang sudah ditentukan dan tidak dapat dipergunakan untuk mendanai kegiatan lainnya.

Adapun Surat resmi Penghentian Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan TA 2016 beserta lampirannya dapat anda download di bawah ini:






Sumber:djpk.depkeu.go.id

Kamis, 25 Agustus 2016

Tanya Jawab Seputar NUPTK

by

Alur Penerbitan NUPTK.

NUPTK ialah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.

NUPTK menjadi salah satu syarat utama para guru untuk bisa melakukan sertifikasi. Sehingga banyak guru yang berharap segera dapat nomor ini.

Mulai tahun 2016, penerbitan NUPTK tak lagi dilakukan melalui website Padamu Negeri melainkan lewat pendataan Dapodik masing-masing sekolah.

Terkait aturan baru tersebut berikut ini kami sajikan mengenai Tanya Jawab Seputar NUPTK:

Tanya (1)
Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekjen Kemdikbud No. 029/A/LL/2016 tanggal 7 Januari 2016, tentang Penunjukan Penanggungjawab Pengelolaan Verval Data GTK dan NUPTK, apabila pengelola verval GTK sudah terdaftar, haruskah mendaftar kembali di www.sdm.data.kemdikbud.go.id ?

Jawab :
Operator sekolah dan operator Dinas Pendidikan Kab/Kota yang sudah terdaftar di www.sdm.data.kemdikbud.go.id tidak perlu melakukan registrasi ulang agar dapat melakukan operasional vervalGTK, namun bila oleh pimpinan ditunjuk operator yang lain untuk operasional vervalGTK maka operator yang ditunjuk harus registrasi baru dengan melampirkan SK Penugasan pengelolaan vervalGTK.

Tanya (2):
Kenapa upload dokumen dan Pasfoto GTK tidak bisa masuk?

Jawab :
Dokumen hasil scan harus berformat JPG/PNG dengan ukuran file kurang dari 1 MB. Sedangkan Pasfoto GTK berformat JPG/PNG dengan ukuran file kurang dari 200 KB.

Tanya (3) :
Bagaimana proses pengajuan NUPTK?

Jawab :
Dalam proses pengajuan NUPTK, operator sekolah tidak lagi mengajukan NUPTK untuk setiap GTK. Operator sekolah cukup melihat daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK. Selanjutnya operator sekolah melampirkan scan dokumen asli (stempel basah) yang menjadi persyaratan penerbitan NUPTK. Persyaratan yang dikirim oleh operator sekolah akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Ditjend GTK. Setelah lolos verifikasi dokumen persyaratan, PDSPK menerbitkan NUPTK. Operator sekolah dapat melihat sejauh mana proses pengajuan NUPTK melalui aplikasi VervalGTK di status pengajuan.

Tanya(4) :
Sekarang penerbitan NUPTK oleh PDSPK, apa saja syarat-syarat untuk pengajuan NUPTK?

Jawab :
Syarat pengajuan NUPTK mengacu surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjend GTK No. 14652/B.B2/PR/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016. Adapun syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan selengkapnya dapat dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

Tanya (5) :
Bagaimana penerbitan NUPTK bagi yang non PNS?

Jawab :
Syarat pengajuan NUPTK mengacu surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjend GTK No. 14652/B.B2/PR/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016. Adapun syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan selengkapnya dapat dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

Tanya (6) :
Bagaimana cara verval GTK?

Jawab :
Verval GTK hanya dapat dilakukan oleh Operator Sekolah, operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan operator Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. Selengkapnya, cara verval GTK dapat dilihat di Panduan Aplikasi Verval GTK.

Tanya (7) :
Bagaimana cara memperbaiki data GTK yang tanggal lahirnya salah, sedangkan di dapodik sudah terkunci?

Jawab :
Perbaikan data GTK (nama, tempat lahir, tanggal lahir, ibu kandung, NIK, dan jenis kelamin) dapat dilakukan melalui Aplikasi Verval GTK. Pengajuan perubahan data GTK hanya dapat dilakukan oleh operator sekolah.

Tanya (8) :
Untuk verval GTK dilakukan oleh operator sekolah atau operator Dinas?

Jawab : Verval GTK dapat dilakukan oleh Operator Sekolah maupun Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan hak akses yang berbeda.

Tanya (9) :
PADAMU kan udah ditutup, lalu yang jadi pertanyaan - Untuk GTK Non PNS, bagaimana cara register agar terdaftar menjadi GTK resmi Kemdikbud. Apakah cukup hanya mengandalkan DAPODIK?

Jawab : Ya, oleh karena itu operator sekolah harus meng-entri-kan data PTK di Dapodik dengan benar, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Tanya (10) :
Untuk GTK gimana nih? Kapan bisa dengan mudah dapat NUPTK, terus NUPTK yg sudah di keluarkan oleh PADAMUNEGERI gimana statusnya di PDSPK?

Jawab :
Data hasil penjaringan yang dilakukan oleh Aplikasi PADAMUNEGERI, oleh Ditjen GTK sudah dilakukan rekonsiliasi data antara data GTK di DAPODIK dan data GTK di PADAMUNEGERI. Hasil dari rekonsiliasi data tersebut menjadi data arsip GTK di PDSPK.

Tanya (11) :
Bagaimana cara penonaktifan NUPTK?

Jawab :
Penonaktifan NUPTK dilakukan atas permintaan GTK yang bersangkutan. GTK mengajukan penonaktifan NUPTK ke Sekolah. Sekolah membuat Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK atas persetujuan Kepala Sekolah. Selanjutnya, Sekolah megirimkan Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan diteruskan ke PDSPK. Mekanisme Penonaktifan NUPTK Kependidikan selengkapnya dapat dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http:/

Rabu, 24 Agustus 2016

SMK Calon Penerima Bantuan RKB 2016

by
Penerima Bantuan RKB.

Bantuan bagi sebuah sekolah merupakan sebuah hal yang sangat dibutuhkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sarana dan Prasarana pendidikan yang ada di sebuah sekolah. Sehingga mutu pembelajarannya akan terus meningkat.

Dalam rangka pelaksanaan program Bantuan Pembangunan Kelas Baru (RKB) Tahun 2016, Direktorat Pembinaan SMK akan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis berkenaan dengan program bantuan dimaksud.

Adapun SMK Calon Penerima Bantuan RKB 2016 adalah sebagai berikut:

SMK Calon Penerima Bantuan RPS 2016

by
Penerima Bantuan RPS.


Bantuan bagi sebuah sekolah merupakan sebuah hal yang sangat dibutuhkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sarana dan Prasarana pendidikan yang ada di sebuah sekolah. Sehingga mutu pembelajarannya akan terus meningkat.

Dalam rangka pelaksanaan program Bantuan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Tahun 2016, Direktorat Pembinaan SMK akan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis berkenaan dengan program bantuan dimaksud.

Adapun SMK Calon Penerima Bantuan RPS 2016 adalah sebagai berikut:

SMK Calon Penerima Bantuan USB 2016

by
Bantuan USB.

Dalam rangka pelaksanaan program Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Tahun 2016, Direktorat Pembinaan SMK akan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis berkenaan dengan program bantuan dimaksud.

Bimbingan teknis ini dimaksudkan untuk memberikan:

1. Penjelasan teknis tentang perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Gedung SMK

2. Penjelasan Teknis tentang Penyusunan pelaporan Bantuan dan Rencana penggunaan dana (RPD)

3. Penjelasan Teknis tentang Pengadaan Peralatan, dan

4. Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama Bantuan Pembangunan USB SMK

Adapun SMK Calon Penerima Bantuan USB 2016 sebagai berikut:


Kamis, 18 Agustus 2016

Panduan Menjalankan Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan

by
Aplikasi PMP.

Seperti yang diketahui, pada 17 Agustus 2016 telah dirilis Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan untuk semua jenjang sekolah, mulai dasar hingga menengah.

Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan merupakan sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Banyak Operator Dapodik yang belum memahami mengenai Aplikasi ini. Untuk itu kali ini kami jelaskan tentang Panduan Menjalankan Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan:

1. Download dan Install Aplikasi PMP dari web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

2. Buka aplikasi PMP dengan double klik shortcut di desktop, atau lewat browser http://localhost:1745/

3. Klik "Manajemen Pengguna", kemudian klik "Salin Peserta Didik" dan klik "Salin PTK", fungsinya agar data Siswa dan Data Guru yang akan mengisi Kuesioner bisa muncul di menu "Tukar Pengguna"

4. Silahkan isi Kuesioner, jawab pertanyaan kurang lebih 557 pertanyaan...

5. Untuk Target Responden PTK diminta 3 orang (mungkin berbeda-beda tiap sekolah tergantung jumlah PTK)

6. Untuk Target Responden Peserta Didik diminta 18 orang (mungkin berbeda-beda tiap sekolah tergantung jumlah siswa)

7. Untuk berganti PTK dan Peserta Didik yang menjawab responden, dengan klik menu "Tukar Pengguna"

8. Jika sudah selesai mengisi Responden, klik "Verifikasi dan Kirim Data"

Demikian Panduan Menjalankan Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan. Semoga dapat bermanfaat.

Tentang Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan

by
Aplikasi PMP.

Salam Satu Data, Sahabat operator Dapodik pada 17 Agustus 2016 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan.

Banyak yang bertanya-tanya mengenai apa sebenarnya Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan itu. Sesuai namanya, aplikasi ini diperuntukkan penjaminan mutu sekolah. Untuk lebih jelasnya berikut ini penjelasan mengenai Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan.

Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan merupakan sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak.

Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial.

Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang. Dengan menginput data dan mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti anda telah sepakat untuk mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa.

Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan dapat anda download melaluo situs dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id di laman unduhan.

Itulah penjelasan Tentang Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan. Untuk teknisnya nanti menunggu penjelasan selanjutnya. 

Rabu, 10 Agustus 2016

Perhitungan Jam Tambahan di Dapodik Versi 2016

by
Jam Tambahan Guru.

Kabar gembira terutama untuk Bapak/Ibu Guru yang sudah sertifikasi. Setelah dirilisnya Aplikasi Dapodik Versi 2016 terdapat sejumlah pembaruan terutama pada perhitungan Jam Tambahan Guru.

Hal ini sangat penting, lantaran syarat utama sertifikasi agar bisa cair ialah dengan terpenuhinya beban mengajar selama 24 jam dalam satu minggu.

Dalam aturan terbaru akan membuat para guru bahagia. sebab setiap tugas tambahan dihitung jam tambahan juga. Sehingga syarat jam mengajar sertifikasi dimungkinkan dapat selalu terpenuhi.

Berikut ini Perhitungan Jam Tambahan di Dapodik Versi 2016

1. Kepala Sekolah (18 jam)

2. Pelaksana Tugas Kepala Sekolah (18 jam)

3. Instruktur Nasional (12 jam)

4. Mentor/IN guru Pembelajar (12 jam)

5. Wakasek (12 jam)

6. Kepala lab. (12 jam)

7. Guru piket (2 jam)

8. Pembina OSIS (maks.6 jam)

9. Pembina Pramuka PA (maks. 6 jam)

10. Pembina Pramuka PI (maks. 6 jam)

11. Wali Kelas (2 jam)

12. Kepala bengkel (12 jam)

13. Kepala perpustakaan (12 jam)

14. Pembina kegiatan eskul lain (maks. 6 jam)

Demikian Perhitungan Jam Tambahan di Dapodik Versi 2016. Semoga dapat bermanfaat.

Daftar Pembaruan di Dapodik Versi 2016.a

by
Dapodik Versi 2016.a

Sahabat Operator Dapodik, setelah keluarnya Aplikasi Dapodik Versi 2016, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) kembali merilis updater pembaruan menjadi Dapodik Versi 2016.a

Bagi Sahabat Opertaor diharapkan segera melakukan pembaruan sistem. Supaya data yang diinput ke dalam Dapodik sesuai data pembaruan yang diberikan.

Perlu diketahui, Aplikasi Dapodik Versi 2016 akan terus mengalami pembaruan. Hal ini untuk menyempurnakan kekuranga-kekurangan yang terdapat pada aplikasi sebelumnya. Untuk itu para OPS perlu selalu memantau perkembangan berita terbaru tentang Dapodik.

Pada Dapodik Versi 2016.a terdapat beberapa pembaruan. Berikut ini Daftar Pembaruan di Dapodik Versi 2016.a

1. [Pembaruan] Pengaktifan tambah PTK khusus wilayah provinsi Papua, Papua Barat dan SILN

2. [Pembaruan] Penambahan beberapa aturan di validasi

3. [Pembaruan] Pembukaan validasi khusus jenjang SDLB, SMPLB, SMLB dan SLB

4. [Perbaikan] Bug ketika mengunduh profil sekolah

5. [Perbaikan] Bug pada JJM wakasek, kepala perpustakaan, kepala laboratorium pada unduhan profil sekolah

6. [Perbaikan] Bug pada saat service database tidak berjalan

7. [Perbaikan] Bug pada saat mapping anggota rombel yang sudah ada sebelumnya

8. [Perbaikan] Bug pada saat memilih kurikulum SMLB

9. [Perbaikan] Bug trigger pada saat mengubah email PTK yang merangkap menjadi Operator Sekolah

10. [Perbaikan] Bug pada pembelajaran ketika PTK sudah di keluarkan atau di hapus

11. [Perbaikan] Konten help/bantuan PTK dan Peserta Didik

12. [Perbaikan] Menampilkan kurikulum SLB pada Rombongan Belajar

Demikian Daftar Pembaruan di Dapodik Versi 2016.a. Update terus berita tentang dapodik hanya di blog ini. Trimakasih.

Sabtu, 30 Juli 2016

Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016

by
Aplikasi Dapodik Versi 2016.


Salam Satu Data. Sahabat Operator Dapodik, Aplikasi Dapodik yang ditunggu-tunggu telah resmi dirilis. Tim Dapodikdasmen telah merilis Aplikasi Dapodik 2016 sebagai langkah tindak lanjut untuk menyatukan Aplikasi Dapodik (front-end) untuk jenjang Pendidikan Dasar (Dapodik SD/SMP/SLB) dan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodik SMA/SMK).

Pada Aplikasi Dapodik 2016 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dalam hal data referensi, metodologi registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya.  Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.


Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2016 selain dilakukan di sisi  front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.54. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0**) tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik 2016, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2016 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2016 (tidak ada versi UPDATER).


Berikut ini merupakan Daftar Perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016:


  • [Pembaruan] Pembaruan tampilan antarmuka pengguna
  • [Pembaruan] Fungsi ganti gambar profil pengguna
  • [Pembaruan] Penambahan menu Sekolah Aman pada data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan kolom isian pada sanitasi di data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan kolom Aktivitas Peserta didik pada tabel MoU Kerjasama untuk SMK pada data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan isian nama wajib pajak di form sekolah
  • [Pembaruan] Menu dropdown di data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan penilaian komponen pada input kondisi
  • [Pembaruan] Status tingkat kerusakan
  • [Pembaruan] Sidebar data periodik sarana, buku dan alat
  • [Pembaruan] Status kolom "vld"
  • [Pembaruan] Menu validasi (hanya 1 kali perbaikan)
  • [Pembaruan] Kolom ID Bank, Rekening Bank, dan Rekening atas nama
  • [Pembaruan] Kolom nama wajib pajak pada PTK
  • [Pembaruan] Sidebar daftar tugas tambahan
  • [Pembaruan] Menu paging pada tabel PTK
  • [Pembaruan] Penambahan kolom penerima KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nama di KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KKS pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nomor registrasi akta lahir pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom alasan menolak KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom NIK ayah, ibu, dan wali pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Menu paging pada tabel PD
  • [Pembaruan] Pengelompokan validasi berdasarkan tabel sekolah, sarpras, peserta didik, ptk, rombongan belajar, pembelajaran
  • [Perbaikan] Mengubah pengaturan bahasa tampilan standar menjadi bahasa Indonesia
  • [Perbaikan] Bug tidak bisa simpan pengguna pada tambah pengguna di menu manajemen pengguna
  • [Perbaikan] Bug tidak bisa tambah program pengajaran baru untuk SMA
  • [Perbaikan] Penonaktifan menu tambah/ubah/hapus di tabel akreditasi sekolah dan tabel blockgrant
  • [Perbaikan] Penyeragaman deteksi kepala sekolah di beranda dan validasi
  • [Perbaikan] Validasi email dan website pada DuDi
  • [Perbaikan] Perubahan nama kolom "keterangan" menjadi "spesifikasi"
  • [Perbaikan] Verifikasi format penulisan NPWP
  • [Perbaikan] Pengaturan pengisian no SK dan TMT berdasarkan jenis kepegawaian PTK
  • [Perbaikan] Perubahan nama kolom dari "NIK" menjadi "NIK/No. Passport untuk WNA" pada formulir PTK
  • [Perbaikan] Penguncian data rw. sertifikasi, inpassing non-PNS pada data rinci PTK
  • [Perbaikan] Perbaikan nama tab "Buku" menjadi "Buku yang pernah ditulis" pada data rinci PTK
  • [Perbaikan] Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan
  • [Perbaikan] Penambahan kolom referensi "kembali bersekolah"
  • [Perbaikan] Perubahan penamaan kolom dari "Paket Keahlian" menjadi "Program Pengajaran" pada rombongan belajar
  • [Perbaikan] Informasi jumlah jam per kelompok matpel pada pembelajaran
  • [Perbaikan] Unduh excel validasi per kelompok validasi


Aplikasi Dapodik akan senantiasa dilakukan pembenahan, penyempurnaan dan update seiring perkembangan dan tuntutan serta penyesuaian terhadap perubahan dan perkembangan regulasi. Demikian Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016, Semoga dapat bermanfaat.


  • Aplikasi Dapodik Versi 2016 dapat diunduh disini
  • Generate Data Prefil dapat diunduh disini
  • Generate Data Prefill (unduh disini)



Senin, 25 Juli 2016

Pemberitahuan Verivikasi SMK Penyelenggara UNBK TP 2016/2017

by
Surat Pemberitahuan Verivikasi SMK Penyelenggara UNBK TP 2016/2017.

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) tahun pelajaran 2016/2017, Direktorat Pembinaan SMK bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi akan melaksanakan verivikasi SMK calon Penyelenggara UNBK di wilayah binaan.

Petugas provinsi akan melakukan verivikasi dan mengumpulkan data kesiapan SMK di satu tempat yang ditentukan. Calon penyelenggara UNBK yang akan diverivikasi tidak termasuk SMK penyelenggara UNBK pada tahun pelajaran sebelumnya.

Untuk lebih jelasnya silahkan download Pemberitahuan Verivikasi SMK Penyelenggara UNBK TP 2016/2017 di bawah ini:

Top Ad 728x90