Top Ad 728x90

Tampilkan postingan dengan label Download. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Download. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 September 2016

Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK

by
Inpres Nomor 9 Tahun 2016.


Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

Inpres Nomor 9 Tahun 2016 ini menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan terutama untuk SMK. Sebab melalui Inpres ini, secara langsung Presiden Indonesia ingin kualitas SMK ditingkatkan terus menerus.

Berikut ini kutipan Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK:

Dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia, dengan ini mengintruksikan:

Kepada : 

1. Para Menteri Kabiner Kerja

2. Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi; dan

3. Para Gubernur

Untuk:


Pertama:

1. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk merevitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia; dan 

2. Menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK.

Untuk lebih lengkapnya silahkan Download Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK di bawah ini




Demikian Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK. Semoga dapat bermanfaat.

Minggu, 11 September 2016

Pedoman Aplikasi Bursa Kerja Khusus SMK

by
Pedoman Aplikasi BKK.

Bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) program Bursa Kerja Khusus atau yang biasa disebut BKK menjadi salah satu program yang harus dimiliki. Sebab hal ini berkaitan dengan proses penyaluran lulusan sebuah SMK ke dunia kerja atau perusahaan-perusahaan.

Mulai tahun ajaran 2016/2017, BKK SMK harus dikelolai dengan sistematis melalui Program Aplikasi Bursa Kerja Khusus. Program ini berisi tentang beragam informasi mengenai kompetensi lulusan SMK hingga lowongan pekerjaan yang disedikan oleh perusahaan-perusahaan ternama.

Program aplikasi Bursa Kerja Khusus atau yang disingkat menjadi BKK merupakan sarana teknologi informasi online yang mensinergikan antara hasil lulusan sekolah menengah khusus (SMK) dengan kebutuhan tenaga kerja di dunia industri.

Tujuan Penerapan Program Aplikaski BKK adalah :

a. Mempertemukan kebutuhan industri dengan lulusan SMK

b. Mendeteksi keberadaan lulusan SMK setelah menyelesaikan pendidikannya

c. Mengevaluasi sebaran lulusan SMK sebagai feedback bagi Direktorat Pembinaan SMK

d. Mengevaluasi kebutuhan industri yang banyak menyediakan lowongan pekerjaan

Nah, bagi anda yang baru mengenal tentang Aplikasi Bursa Kerja Khusus SMK tentu masih bingung mengenai tata cara penggunaannya. Untuk itu silahkan Download Pedoman Aplikasi Bursa Kerja Khusus SMK di bawah ini

Pedoman Kerjasama Antar Lembaga Diklat Kejuruan dan Industri

by
Pedoman Pengembangan.
Keberhasilan dan efektivitas penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan kejuruan sangat bergantung pada kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Jalinan kerja sama antaramlembaga diklat kejuruan dengan DUDI pada umumnya ditujukan untuk menunjang proses pengembangan kompetensi kerja peserta didik dan latih guna menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Melalui kerja sama tersebut, kesenjangan kompetensi yang tidak dapat dipenuhi selama proses pendidikan dan pelatihan dapat diminimalisasi. Kerja sama antara lembaga diklat kejuruan dengan DUDI dapat ditemui dalam berbagai bentuk, antara lain praktik kerja industri (prakerin), pengembangan kurikulum, bursa kerja, dan lain-lain.

Di Indonesia, sistem pendidikan dan pelatihan kejuruan sudah sejak lama mengenal dan menerapkan berbagai macam konsep dan bentuk kerja sama dengan DUDI. Namun, masih sangat sering dijumpai bahwa kerja sama antara kedua lembaga tersebut belum dapat membawa manfaat yang maksimal bagi kedua belah pihak. Berbagai macam aspek masih perlu dibenahi agar kerja sama tersebut dapat memberikan hasil yang positif bagi peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja peserta didik dan latih yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pemenuhan tenaga kerja yang berkualitas bagi sektor industri.

Kondisi semacam ini dapat dilihat dari masih banyaknya lembaga diklat kejuruan, dalam hal ini termasuk sekolah menengah kejuruan (SMK), yang belum mampu menyelenggarakan proses pendidikan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Alhasil jumlah lulusan pendidikan kejuruan yang tidak dapat diserap oleh pasar kerja nasional masih cukup signifikan. Hal semacam ini merupakan salah satu indikasi dari masih rendahnya tingkat kepercayaan dan penerimaan sektor industri terhadap sistem pendidikan kejuruan di Indonesia.

Sehubungan dengan kondisi tersebut GIZ melalui program SED-TVET (Sustainable Economic Development through Technical and Vocational Education and Training) yang merupakan program kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan kejuruan antara Pemerintah Jerman dan Indonesia telah melaksanakan sebuah studi komprehensif bertemakan kerja sama yang efektif antara lembaga diklat kejuruan dan DUDI. Melalui keterlibatan langsung berbagai pemangku kepentingan, baik itu perwakilan dari lembaga diklat kejuruan, pemerintah dan DUDI studi tersebut telah menghasilkan sebuah panduan dan sejumlah instrumen yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas kerja sama antara lembaga diklat kejuruan dan industri. Melalui penggunaan instrumen-instrumen tersebut diharapkan kerja sama antara lembaga diklat kejuruan dengan DUDI akan semakin efektif, sehingga upaya untuk menghasilkan lulusan pendidikan kejuruan yang kompeten dan sesuai tuntutan industri dapat terwujud.

Berikut ini Pedoman Kerjasama Antar Lembaga Diklat Kejuruan dan Industri

Sabtu, 10 September 2016

Pedoman Umum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

by
Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.

Salam Satu Data. Sahabat Operator Dapodik, tentu anda sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Ya, sistem ini terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik Versi 2016. Aplikasi PMP resmi dirilis pada tahun ajaran 2016/2017. Semua sekolah di Indonesia mulai dari jenjang SD hingga SMA sederajat wajib mengisi instrumen di Aplikasi PMP yang meliputi instrumen Pengawas, Komite Sekolah, Sekolah PTK dan Peserta Didik.

Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah. Tujuan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah oleh satuan pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.

Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

Adanya dukungan dan fasilitasi institusi-institusi tersebut dalam penerapan sistem penjaminan mutu eksternal sesuai tugas dan kewenangannya akan memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Pedoman Umum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah ini merupakan pedoman umum bagi semua pihak terkait dalam penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Untuk itu semua pihak diharapkan dapat memanfaatkan buku ini sebaik-baiknya sehingga dapat melaksanakan tugasnya dalam mewujudkan pelayanan pendidikan bermutu guna mendorong peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Untuk mempermudah dalam memahami sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, berikut ini Pedoman Umum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Kamis, 01 September 2016

Panduan Pengisian Kuesioner Data PMP

by
Panduan Pengisian Kuesioner Data PMP.


Salam Satu Data. Sahabat Operator Dapodik, Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan atau yang biasa disingkat PMP saat ini sedang ramai dibicarakan. Aplikasi ini dibuat untuk menilai mutu satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah.

Berbeda dengan Dapodik, pengisian data PMP dilakukan dengan melihat hasil kuesioner yang terbagi dalam 5 golongan, yaitu Sekolah, Komite Sekolah, Pengawas, Pendidik, dan Peserta Didik. Banyak sekali pertanyaan yang harus diisi dalam setiap kuesioner tersebut yang harus diisi sesuai kondisi riil di sekolah bersangkutan.

Pengisian kuesioner dilakukan untuk mengumpulkan data mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.

Kuesioner disusun dengan mengacu pada turunan Standar Nasional Pendidikan dalam bentuk indikator-indikator sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan dan perundangan terkait SNP. Indikator yang telah tercakup dalam Dapodik tidak dicantumkan kembali dalam kuesioner.

Untuk mempermudah dalam pengisian Aplikasi PMP Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun Panduan Pengisian Kuesioner Data PMP. Maka dari itu dalam input data sebaiknya harus mempelajari terlebih dahulu panduan tersebut.

Silahkan unduh Panduan Pengisian Kuesioner Data PMP di bawah ini:


Jumat, 19 Agustus 2016

Instrumen Penjamin Mutu Pendidikan

by
Aplikasi PMP.


Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan merupakan sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Baca juga : Tentang Aplikas Penjamin Mutu Sekolah

Aplikasi yang rilis pada 17 Agustus 2016 ini banyak membuat para Operator Dapodik Sekolah bertanya-tanya bagaimana cara mengisi data Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan, Hal ini sangat wajar mengingat aplikasi ini baru dan belum  pernah dilakukan sosialisasi penggunaannya.

Perlu anda kahui, sesuai namanya Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan berfungsi unuk menilai kualitas mutu satuan pendidikan. Mutu yang dinilai menyeluruh, mulai dari peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan hingga mutu sekolah itu sendiri.

Pertanyaan selanjutnya ialah, bagaima cara mengisi data di Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan? Pertanyaan ini banyak ditanyakan oleh para Opertor Dapodik Sekolah melalui berbagai grup di media sosial, seperti facebook dan Whatsaap.

Untuk mengisi data di Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan, anda tak perlu bingung, sebab sudah terdapat Instrumen Penjamin Mutu Pendidikan.

Instrumen Penjamin Mutu Pendidikan berisi tentang  Instrumen Guru, Siswa, Sekolah, Komite Sekolah dan Pengawas. Cukup banyak dan lengkap bukan? Tentu ini akan menjadi tugas tambahan dari para Operator Dapodik Sekolah.

Langsung saja Instrumen Penjamin Mutu Pendidikan bisa anda download di bawah ini:




Demikian Instrumen Penjamin Mutu Pendidikan. Semoga dapat bermanfaat.

Sabtu, 13 Agustus 2016

Download Panduan VerVal Data Peserta Didik Tahun 2016

by
VerVal Data PD Tahun 2016.

Panduan VerVal Data Peserta Didik Tahun 2016 disusun oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016. Panduan ini bertujuan untuk mempermudah tugas Operator Sekolah dalam melakukan Verifikasi dan Validasi data siswa yang telah diinput di Dapodik Versi 2016.

Hal ini sesuai dengan Tugas dan Tanggungjawab PDSPK terkait DAPODIK. Berdasarkan PERMENDIKBUD Nomor 79 Tahun 2015 tentang DAPODIK tugas PDK diantaranya ialah:

a. Merancang basis data pendidikan relasional sehingga mampu menghasilkan data longitudinal
untuk tiap entitas pendidikan;

b. Merancang satu formulir pendataan yang mencakup semua atribut yang diperlukan untuk tiap
entitas pendidikan;

c. Membangun suatu pusat data Kementerian untuk menampung dan mengintegrasikan semua
data yang dihasilkan dari kegiatan pengumpulan data;

d. Membangun sistem untuk melakukan verifikasi dan validasi, dengan melibatkan satuan kerja
dan institusi lain yang mempunyai kemampuan dan/atau otoritas dalam menentukan validitas
data sebagai validator;

e. Menetapkan mekanisme standar bagi sistem/aplikasi lain dalam berintegrasi dengan Dapodik
dan mengevaluasi pemenuhan standar tersebut;

f. Memastikan komitmen institusi lain pengguna data dalam ikut menjaga kerahasiaan data
pendidikan; dan

g. Mengoordinasi seluruh unit kerja yang terlibat dalam Dapodik guna terciptanya kegiatan
pengumpulan Dapodik yang terintegrasi dalam satu sistem pendataan yang efektivitas dan
efisien.

Langsung saja untuk lebih jelasnya, silahkan Download Download Panduan VerVal Data Peserta Didik Tahun 2016 di bawah ini:



Demikian Download Panduan VerVal Data Peserta Didik Tahun 2016. Semoga dapat bermanfaat. harap memperhatikan betul-betul panduan verifikasi dan validasi data peserta didik yang ada di dalam penjelasan tersebut. karena hal itu sangat berpengaruh terhadap data peserta didik.

Senin, 08 Agustus 2016

Panduan Pengisian KIP di Dapodik Versi 2016

by
Panduan Pengisian KIP.
Kartu Indonesia Pintar atau yang biasa disebut KIP merupakan salah satu program pemerintah yang bersifat nasional untuk menyukseskan wajib belajar (Wajar) 12 tahun. Melalui program ini diharapkan seluruh anak di Indonesia dapat sekolah hingga jenjang SMA tanpa harus terbebani dengan mahalnya biaya pendidikan.

Seperti diketahui, untuk memperoleh dana KIP seorang anak harus terdaftar sebagai pelajar di sebuah sekolah. Hal itu harus dibuktikan melalui input Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Yang saat ini digunakan secara nasional dan terintegrasi mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Pada tahun 2016 ini, pendataan KIP kembali dilakukan melalui Dapodik. Namun ada beberapa perbedaan dalam proses input data KIP di Dapodik Versi 2016. Beberapa fitur tambahan diberikan untuk memastikan data siswa penerima dana PIP valid.

Maka dari itu para Operator Dapodik Sekolah perlu mengetahui Panduan Pengisian KIP di Dapodik Versi 2016. Hal ini sangat penting, supaya siswa yang memeroleh KIP bisa mendapatkan dana tersebut. Selain itu siswa yang belum mendapatkan KIP namun layak mendapatkannya juga dapat diusulkan melalu Dapodik.

Untuk lebih lengkapnya Panduan Pengisian KIP di Dapodik Versi 2016 bisa anda download d bawah ini:


Kamis, 04 Agustus 2016

Download Revisi Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016

by
Revisi Buku Panduan Penggunaan Dapodik Versi 2016.

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya buku "Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016" dapat diselesaikan. Buku ini memuat pengenalan dan panduan teknis Aplikasi Dapodik Versi 2016 mulai dari persiapan dan proses instalasi, pengenalan tampilan dan navigasi, serta deskripsi perbaikan dan perubahan.

Buku ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada operator dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan aplikasi Dapodik Versi 2016 secara mandiri di sekolah. Melalui buku ini, diharapkan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi aplikasi Dapodik Versi 2016 dapat dipahami dan dimaknai dengan mudah. Penyusunan buku ini merupakan upaya strategis untuk memberikan kemudahan dalam memberikan informasi yang luas kepada operator tentang penggunaan aplikasi Dapodik Versi 2016 dalam bentuk panduan.

Sebelumnya buku panduan ini sudah pernah dikeluarkan, namun ada beberapa kekeliruan. Salah satunya mengenai penjelasan input Nomor Registrasi Akta Kelahiran, yang membuat banyak OPS binguung.
Pelajari betul-betul Revisi Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 ini. Supaya entri data Dapodik benar dan tidak ada kesalahan.

Silahkan Download Revisi Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 di bawah ini:


Sabtu, 30 Juli 2016

Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016

by
Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016.


Salam Satu Data. Sahabat Operator Dapodik, Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 tentu sangat anda tunggu-tunggu sekali kehadirannya. Sebab melalui buku ini kita dapat mengetahui bagaimana cara mengoperasikan Aplikasi Dapodik Versi terbaru yang tentunya memiliki beberapa perbedaan dengan aplikasi sebelumnya.

Sudah sejak lama, para operator Dapodik menanti munculnya Aplikasi Dapodik Versi Terbaru. Hal ini berkaitan dengan aturan yang menyebutkan jika input data peserta didik baru harus dilakukan melalui Aplikasi Dapodik Versi terbaru yang dirilis resmi melalui website dapodikdasmen.

Tentu pihak yang paling semangat menunggu kehadiran Aplikasi Dapodik Versi 2016 ialah Operator Dapodik Sekolah. Sebab merekalah yang bertanggungjawab mengenai proses input data peserta didik dari awal hingga akhir.

Banyak dari mereka mengeluhkan lamanya waktu rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016. Kondisi ini tentunya berpengaruh terhadap kinerja operator yang memerlukan waktu lama karena harus menginput banyak data. Tapi tenang saja, sebab aplikasi Dapodik terbaru sudah muncul.

Seperti yang kita ketahui Aplikasi Dapodik Versi 2016 telah resmi dirilis. Pada Aplikasi terbaru ini terdapat beberapa perubahan yang signifikan. Untuk itu sahabat perlu memahami satu per satu perubahan tersebut.

Untuk membantu Operator Dapodik dalam menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016, Direktorat Dikdasmen telah menerbitakan Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016. Buku ini memuat pengenalan dan panduan teknis Aplikasi Dapodik Versi 2016 mulai dari persiapan dan proses instalasi, pengenalan tampilan dan navigasi, serta deskripsi perbaikan dan perubahan.

Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada operator dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan aplikasi Dapodik Versi 2016 secara mandiri di sekolah. Melalui buku ini, diharapkan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi aplikasi Dapodik Versi 2016 dapat dipahami dan dimaknai dengan mudah.

Penyusunan buku ini merupakan upaya strategis untuk memberikan kemudahan dalam memberikan informasi yang luas kepada operator tentang penggunaan aplikasi Dapodik Versi 2016 dalam bentuk panduan.

Silahkan Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 di bawah ini:



Demikian Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016. Semoga dapat membantu kinerja rekan-rekan operator dapodik semua, sehingga data Dapodik valid.

Selasa, 19 Juli 2016

Download Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang KIKD Kurikulum 2013 Lengkap dengan Lampirannya

by


Silahkan Download Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang KIKD Kurikulum 2013 di bawah ini.

Berikut ini kutipan singkat Bab 1 Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang KIKD Kurikulum 2013:

Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).

Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum.

Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu, kecuali untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI.






Untuk Lampiran Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang KIKD Kurikulum 2013 bisa didownload di bawah ini:


Kamis, 14 Juli 2016

Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah

by


Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya disebut Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.

Standar Proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Untuk lebih lengkapnya silahkan Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah ini:



Silahkan Dowload Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah ini:



Demikian Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Semoga dapat bermanfaat.

Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan

by


Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan merupakan sebuah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengatur tentang Standar Penilaian Pendidikan di sebuah sekolah mulai tingkat dasar sampai dengan menengah di seluruh Indonesia.

Standar penilaian sangat penting dalam pendidikan, sebab melalui standar inilah kita dapat mengetahui sejauhmana pemahaman peserta didik akan materi pelajaran yang diajarkan oleh para guru selama proses pembelajaran di sekolah masing-masing.

Semakin baik hasil penilaian pendidikan, itu tandanya berarti semakin baik pula kualitas pembelajaran di kelas yang dilakukan oleh guru. jika hal ini terjadi maka dapat dipastikan kualitas lulusan dari sekolah tersebut mempunyai mutu yang baik pula. Sehingga dapat dan mampu bersaing dengan lulusan dari sekolah lain.

Maka dari itu, sekolah di Indonesia wajib mengetahui Standar Penilaian yang ditentukan oleh Kemendikbud. Berbagai peraturan yang dimuat di dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan sudah sangat jelas memuat berbagai hal yang perlu dan wajib dinilai dalam proses pembelajran peserta didik di kelas.

Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. jika hasil nilainya baik, berarti siswa tersebut dapat menyerap materi dengan baik. Namun jika yang terjadi sebaliknya, maka guru wajib berusaha memberi penjelasan lanjutan supaya siswa tersebut bisa segera memahami materi.

Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Untuk Lebih lengkapnya silahkan Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan di bawah ini:




Demikian Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Semoga dapat bermanfaat dan dapat diterapkan di semua sekolah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga terwujudnya SDM yang berkualitas dapat segera terealisasi.

Download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah

by


Download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah berisi tentang peraturan dari Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Standar Isi mencakup berbagai hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran di kelas. Mulai dari kurikulum, silabus, RPP, Metode Pembelajaran, Media Pembelajaran sampai dengan Stadar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sebuah mata pelajaran.

Semua itu disusun sebagai pedoman pembelajaran sekolah, supaya dalam proses Kegiatan Belajar Mengejar, pembelajaran guru dapat terarah dengan baik dan tidak melebar kemana-mana. Sehingga baik peserta didik maumpun guru dapat fokus mempelajari materi yang telah ditentukan.

Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah sifatnya nasional, artinya semua sekolah baik mulai dari tingkat dasar sampai dengan menengah wajib berpedoman pada Standar Isi ini. Jika tidak maka kualitas pembelajaran sekolah terkait dapat dipertanyakan mutu pendidikannya.

Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi terdiri dari Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan.  Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Standar Isi untuk muatan peminatan kejuruan pada SMK/MAK setiap program keahlian diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah.

Untuk lebih lengkapnya silahkah Download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah ini:





Lampiran Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah:




Demikian Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. Semoga dapat bermanfaat bagi anda semua. Sehingga standari isi ini dapat diterapkan disemua sekolah di Indonesia.

Top Ad 728x90