Panduan Pengisian KIP. |
Seperti diketahui, untuk memperoleh dana KIP seorang anak harus terdaftar sebagai pelajar di sebuah sekolah. Hal itu harus dibuktikan melalui input Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Yang saat ini digunakan secara nasional dan terintegrasi mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Pada tahun 2016 ini, pendataan KIP kembali dilakukan melalui Dapodik. Namun ada beberapa perbedaan dalam proses input data KIP di Dapodik Versi 2016. Beberapa fitur tambahan diberikan untuk memastikan data siswa penerima dana PIP valid.
Maka dari itu para Operator Dapodik Sekolah perlu mengetahui Panduan Pengisian KIP di Dapodik Versi 2016. Hal ini sangat penting, supaya siswa yang memeroleh KIP bisa mendapatkan dana tersebut. Selain itu siswa yang belum mendapatkan KIP namun layak mendapatkannya juga dapat diusulkan melalu Dapodik.
Untuk lebih lengkapnya Panduan Pengisian KIP di Dapodik Versi 2016 bisa anda download d bawah ini:
0 komentar:
Posting Komentar