Top Ad 728x90

Rabu, 24 Agustus 2016

,

Aturan Input Rombel SMA dan SMK Pelaksana K13

Tabel Rombel.

Salam Satu Data. Sahabat Operator Dapodik, pada tahun ajaran 2016/2017 sebagian sekolah di Indonesia sudah menerapkan Kurikulum 2013 (K13). Kurikulum ini diterapkan di kelas I, VII, X.

Aturan tersebut, tentu harus dipahami juga oleh Operator Dapodik Sekolah. Karena aturan input antaran KTSP dengan K13 mempunyai perbedaan.

Jika hal ini tidak dipahami, di Aplikasi Dapodik akan terjadi kesalahan. Biasanya berupa Mapel tak keluar atau tidak bisa disimpan. Tentu anda tidak ingin hal ini terhadi bukan?

Nah untuk memberi gambaran jelasnya berikut Aturan Input Rombel SMK dan SMA Pelaksana K13;

1. Aturan Input Rombel SMK Pelaksana K13

Untuk SMK yang menerapkan Kurikulum 2013 pengisian data paket/ program
keahlian satuan pendidikan perlu dibedakan lagi berdasarkan tingkat kelas
siswa :

A. Tingkat X : Pilih sesuai dengan Program Keahlian (bukan paket
keahlian)

B. Tingkat XI : Pilih sesuai dengan Paket keahlian

C. Tingkat XII : Pilih Sesuai dengan Paket keahlian
Penentuan pilihan di atas akan menentukan pilihan kurikulum yang sesuai untuk rombel

2. Aturan Input Rombel SMA Pelaksana K13

Untuk SMA yang menerapkan Kurikulum 2013, Sebelum mengisi pembelajaran, pastikan pemilihan/pembuatan rombel
pada tab rombongan belajar sudah benar, diantaranya :

A. Jenis rombel yang dipilih pada posisi “Kelas”

B. Program Pengajaran : diisi dengan program pengajaran/peminatan
rombel tersebut.

C. Kurikulum : diisi dengan Kurikulum SMA 2013 yang sesuai dengan
peminatan yang dipilih, misalnya :Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah 296

a. Untuk peminatan Bahasa dan Budaya, kurikulum diisi dengan “Kurikulum SMA 2013 Bahasa dan Budaya”.

b. Untuk peminatan MIPA, kurikulum diisi dengan “Kurikulum SMA 2013 MIPA”

c. Untuk peminatan IPS, kurikulum diisi dengan “Kurikulum SMA 2013"

Demikian Aturan Input Rombel SMA dan SMK Pelaksana K13. Semoga dapat bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90