Top Ad 728x90

Senin, 01 Agustus 2016

,

Pedoman Pengisian Tabel Sekolah Aman di Aplikasi Dapodik Versi 2016

Pedoman Sekolah Aman.


Program Sekolah Aman merupakan realisasi dari Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 terkait penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Pelaksanaan program-program dalam mewujudkan Sekolah Aman tersebut dapat dilaporkan melalui aplikasi Dapodik.

Maka dari itu di aplikasi Dapodik Versi 2016 terdapat penambahan tabulasi mengenai sekolah aman yang terdiri dari data tim pencegahan kekerasan, ketersediaan papan sekolah aman, formulir dan silabus, pemberlakuan POS (Prosedur Operasional Standar), dan keaktifan sekolah dalam melakukan kerjasama dengan lembaga edukatif.

Untuk lebih jelasnya berikut ini Pedoman Pengisian Tabel Sekolah Aman di Aplikasi Dapodik Versi 2016:

1. Satuan Tugas: Pilih satuan tugas kepanitiaan.

2. Nama Satuan Tugas: Diisi nama satuan tugas. Contoh: Panitia Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah.

3. Instansi : Diisi nama instansi kepanitiaan yang dibentuk. Misalnya, diisi nama sekolah apabila dibentuk pada tingkat satuan pendidikan.

4. Tingkat Satuan Tugas: Pilih tingkat pembentukan panitia.

5. SK Tugas: Diisi nomor SK pembentukan panitia.

6. TMT SK Tugas: Diisi tanggal mulai berlakunya SK pembentukan panitia.

7. TST SK Tugas: Diisi tanggal berakhirnya SK pembentukan panitia.

8. Terpasang Papan Sekolah Aman: Pilih pemasangan papan tanda sekolah aman.

9. Tersedia Formulir: Pilih ketersediaan formulir pengaduan terkait sekolah aman.

10. Tersedia Silabus : Pilih ketersediaan silabus dalam pendidikan/edukasi sekolah aman.

11. Diberlakukan POS (Prosedur Operasional Standar): Pilih pemberlakuan POS untuk kasus yang ditangani.

12. Telah Melakukan Sosialisasi POS :  Pilih keterlaksanaan sosialisasi terkait sekolah aman.

13. Bekerjasama dengan Lembaga Edukatif: Pilih ada atau tidaknya kerja sama terhadap lembaga edukatif dalam pendidikan sekolah aman.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90