Panduan Pengisian Kuesioner Data PMP. |
Salam Satu Data. Sahabat Operator Dapodik, Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan atau yang biasa disingkat PMP saat ini sedang ramai dibicarakan. Aplikasi ini dibuat untuk menilai mutu satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
Berbeda dengan Dapodik, pengisian data PMP dilakukan dengan melihat hasil kuesioner yang terbagi dalam 5 golongan, yaitu Sekolah, Komite Sekolah, Pengawas, Pendidik, dan Peserta Didik. Banyak sekali pertanyaan yang harus diisi dalam setiap kuesioner tersebut yang harus diisi sesuai kondisi riil di sekolah bersangkutan.
Pengisian kuesioner dilakukan untuk mengumpulkan data mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.
Kuesioner disusun dengan mengacu pada turunan Standar Nasional Pendidikan dalam bentuk indikator-indikator sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan dan perundangan terkait SNP. Indikator yang telah tercakup dalam Dapodik tidak dicantumkan kembali dalam kuesioner.
Untuk mempermudah dalam pengisian Aplikasi PMP Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun Panduan Pengisian Kuesioner Data PMP. Maka dari itu dalam input data sebaiknya harus mempelajari terlebih dahulu panduan tersebut.
Silahkan unduh Panduan Pengisian Kuesioner Data PMP di bawah ini:
0 komentar:
Posting Komentar