Top Ad 728x90

Minggu, 31 Juli 2016

Daftar Perbaikan dan Pembaruan pada Aplikasi Dapodi Versi 2016

by


Aplikasi Dapodik Versi 2016 merupakan Aplikasi Dapodik generasi ke-5 dari pertama kali dikembangkan. Aplikasi versi 2016 dapat disebut sebagai gabungan Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB dengan Aplikasi Dapodik SMA-SMK, yang memiliki beberapa perbaikan dan pembaruan.

Berikut ini Daftar Perbaikan dan Pembaruan pada Aplikasi Dapodi Versi 2016:

1) [Pembaruan] Pembaruan tampilan antarmuka pengguna

2) [Pembaruan] Fungsi ganti gambar profil pengguna

3) [Pembaruan] Penambahan menu Sekolah Aman pada data rinci sekolah

4) [Pembaruan] Penambahan kolom isian pada sanitasi di data rinci sekolah

5) [Pembaruan] Penambahan kolom Aktivitas Peserta didik pada tabel MoU Kerjasama untuk SMK pada data rinci sekolah

6) [Pembaruan] Penambahan isian nama wajib pajak di form sekolah

7) [Pembaruan] Menu dropdown di data rinci sekolah

8) [Pembaruan] Penambahan penilaian komponen pada input kondisi

9) [Pembaruan] Status tingkat kerusakan

10) [Pembaruan] Sidebar data periodik sarana, buku dan alat

11) [Pembaruan] Status kolom "vld"

12) [Pembaruan] Menu validasi (hanya 1 kali perbaikan)

13) [Pembaruan] Kolom ID Bank, Rekening Bank, dan Rekening atas nama

14) [Pembaruan] Kolom nama wajib pajak pada PTK

15) [Pembaruan] Sidebar daftar tugas tambahan

16) [Pembaruan] Menu paging pada tabel PTK

17) [Pembaruan] Penambahan kolom penerima KIP pada Peserta Didik

18) [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KIP pada Peserta Didik

19) [Pembaruan] Penambahan kolom nama di KIP pada Peserta Didik

20) [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KKS pada Peserta Didik

21) [Pembaruan] Penambahan kolom nomor registrasi akta lahir pada Peserta Didik

22) [Pembaruan] Penambahan kolom alasan menolak KIP pada Peserta Didik

23) [Pembaruan] Penambahan kolom NIK ayah, ibu, dan wali pada Peserta Didik

24) [Pembaruan] Menu paging pada tabel PD

25) [Pembaruan] Pengelompokan validasi berdasarkan tabel sekolah, sarpras, peserta didik, ptk, rombongan belajar, pembelajaran

26) [Perbaikan] Mengubah pengaturan bahasa tampilan standar menjadi bahasa Indonesia

27) [Perbaikan] Bug tidak bisa simpan pengguna pada tambah pengguna di menu manajemen pengguna

28) [Perbaikan] Bug tidak bisa tambah program pengajaran baru untuk SMA

29) [Perbaikan] Penonaktifan menu tambah/ubah/hapus di tabel akreditasi sekolah dan tabel blockgrant

30) [Perbaikan] Penyeragaman deteksi kepala sekolah di beranda dan validasi

31) [Perbaikan] Validasi email dan website pada DuDi

32) [Perbaikan] Perubahan nama kolom "keterangan" menjadi "spesifikasi"

33) [Perbaikan] Verifikasi format penulisan NPWP

34) [Perbaikan] Pengaturan pengisian no SK dan TMT berdasarkan jenis kepegawaian PTK

Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 – DITJEN DIKDASMEN KEMDIKBUD
46

35) [Perbaikan] Perubahan nama kolom dari "NIK" menjadi "NIK/No. Passport untuk WNA" pada formulir PTK

36) [Perbaikan] Penguncian data rw. sertifikasi, inpassing non-PNS pada data rinci PTK

37) [Perbaikan] Perbaikan nama tab "Buku" menjadi "Buku yang pernah ditulis" pada data rinci PTK

38) [Perbaikan] Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan

39) [Perbaikan] Penambahan kolom referensi "kembali bersekolah"

40) [Perbaikan] Perubahan penamaan kolom dari "Paket Keahlian" menjadi "Program Pengajaran" pada rombongan belajar

41) [Perbaikan] Informasi jumlah jam per kelompok matpel pada pembelajaran

42) [Perbaikan] Unduh excel validasi per kelompok validasi

Selain pembaruan aplikasi terdapat pula pembaruan referensi sebagai berikut:

1) GTT/PTT Kab Kota berubah menjadi Honor daerah Tk II Kab Kota

2) GTT/PTT Provinsi berubah menjadi Honor daerah Tk I Provinsi

3) Penambahan jenis PTK: Tukang Kebun, Pesuruh, Penjaga Sekolah, Petugas Keamanan.

4) Referensi jenis jamban: Leher angsa, cubluk tanpa tutup, cubluk dengan tutup, jamban menggantung di atas sungai, tidak tersedia jamban.

5) Referensi kembali bersekolah pada registrasi peserta didik.

Sabtu, 30 Juli 2016

Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016

by



Tahapan berikutnya setelah selesai melakukan instalasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 yaitu melakukan registrasi aplikasi. Registrasi aplikasi ini harus dilakukan oleh operator setelah melakukan install baru/install ulang menggunakan file installer. Akan tetapi jika hanya melakukan proses upgrade versi yaitu installasi menggunakan file updater maka tidak diperlukan untuk registrasi aplikasi.

Perbedaan registrasi pada aplikasi versi 2016 adalah pada fungsinya. Proses registrasi yang sebelumnya sebagai proses tambah data pengguna (operator sekolah) kini berubah fungsinya menjadi verifikasi data pengguna. Username dan password harus terdaftar sebelumnya di server Dapodik semester sebelumnya serta harus cocok dengan kode registrasi milik sekolah. Contoh seperti gambar dibawah ini:

Tambah data pengguna baru (operator sekolah) dapat dilakukan di KK-DATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Proses registrasi di aplikasi Dapodik versi 2016 dapat dilakukan secara onlline atau offline.

Berikut ini Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016:

a. Registrasi secara online

Jika pengguna melakukan registrasi secara online, pengguna tidak perlu menggunakan file prefill. Cukup menginputkan data username, password dan kode registrasi yang tepat maka proses registrasi dapat dilakukan. Proses registrasi online kurang lebih berlangsung selama 5 menit jika koneksi internet lancar.

Jika terdapat kesalahan data maka akan muncul peringatan data sekolah tidak ditemukan atau data pengguna salah. Pada proses registrasi yang berhasil maka akan muncul notifikasi Sinkronisasi selesai, kemudian diarahkan ke halaman login aplikasi.

b. Registrasi secara offline

Proses registasi secara offline, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan, yaitu:

1) Siapkan file prefill yang sudah berhasil diunduh (lihat penjelasan mengenai file prefill hasil generate di Bab 4 mengenai persiapan instalasi aplikasi).

2) Pastikan nama file prefill hasil unduhan tidak memiliki angka (1), (2), dst. Hal tersebut disebabkan oleh pengguna yang pernah mengunduh file prefill lebih dari satu kali dan disimpan di tempat/direktori yang sama.

Pada gambar di atas, gambar dengan nomor 1 adalah contoh penulisan nama pada prefill yang salah karena terdapat angka (1), (2), dst. Sedangkan gambar dengan nomor 2 adalah contoh file prefill yang benar.

3) Selanjutnya, taruh file prefill di direktori C:\ dengan nama folder “prefill_dapodik”.

4) Setelah selesai, selanjutnya jalankan aplikasi Dapodik yang berada di Start Menu atau klik ganda ikon Dapodik yang ada di Desktop.

5) Selain menjalankan aplikasi melalui short-cut di Desktop, pengguna juga dapat menjalankan aplikasi dengan cara memasukkan alamat localhost:5774 di address bar peramban web.

6) Tampilan registrasi akan muncul secara otomatis setelah melakukan instalasi aplikasi.

7) Isi lengkap form registrasi yang tertera di aplikasi Dapodik, lalu klik “Submit”



8) Setelah berhasil melakukan registrasi, akan ada peringatan “Proses sinkronisasi telah selesai”.

9) Sila lakukan login menggunakan username dan password yang sudah berhasil diregistrasikan lalu klik “Masuk”.

Demikian Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016. Semoga dapat bermanfaat.


Cara Instalasi Aplikasi Dapodik Versi 2016

by
Instalasi dapodik 2016.


Setelah semua tahapan persiapan instalasi dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan instalasi dengan menjalankan file full installer yang telah diunduh. Panduan ini menggunakan aplikasi dapodik V.2016. Proses instalasi dengan status normal akan berlangsung cukup lama yaitu sekitar 15 menit.

Selengkapnya berikut ini Cara Instalasi Aplikasi Dapodik Versi 2016
:
1) Siapkan file installer yang sudah diunduh. Sebelum melakukan instalasi, sangat disarankan untuk menutup program lainnya.

2) Klik ganda file installer, jika muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”.

3) Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela aplikasi Dapodik, pilih “Lanjut”.

4) Pada jendela perjanjian persetujuan, pilih “Saya Setuju” dan klik “Lanjut”.

5) Selanjutnya pada jendela “Pilih lokasi tujuan” dan secara default otomatis akan mengarahkan lokasi instalasi di “C:\Program Files(x86)\Dapodik”. Pilih “Lanjut”.

6) Pilih folder Start Menu. Secara default, sistem akan otomatis mengisi “Dapodik”. Pilih “Lanjut”.

7) Masuk ke jendela persiapan memasang aplikasi Dapodik, klik “Pasang” untuk memulai proses instalasi aplikasi.

8) Proses instalasi aplikasi Dapodik sedang berjalan. Tunggu hingga proses pemasangan ini selesai.

9) Untuk mengakhiri proses pemasangan aplikasi Dapodik, klik “Selesai”.

10) Setelah proses instalasi maka akan muncul ikon aplikasi Dapodik di halaman desktop. Klik ganda pada ikon untuk membuka aplikasi.

Demikian Cara Instalasi Aplikasi Dapodik Versi 2016. Semoga dapat bermanfaat.

Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016

by
Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016.


Salam Satu Data. Sahabat Operator Dapodik, Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 tentu sangat anda tunggu-tunggu sekali kehadirannya. Sebab melalui buku ini kita dapat mengetahui bagaimana cara mengoperasikan Aplikasi Dapodik Versi terbaru yang tentunya memiliki beberapa perbedaan dengan aplikasi sebelumnya.

Sudah sejak lama, para operator Dapodik menanti munculnya Aplikasi Dapodik Versi Terbaru. Hal ini berkaitan dengan aturan yang menyebutkan jika input data peserta didik baru harus dilakukan melalui Aplikasi Dapodik Versi terbaru yang dirilis resmi melalui website dapodikdasmen.

Tentu pihak yang paling semangat menunggu kehadiran Aplikasi Dapodik Versi 2016 ialah Operator Dapodik Sekolah. Sebab merekalah yang bertanggungjawab mengenai proses input data peserta didik dari awal hingga akhir.

Banyak dari mereka mengeluhkan lamanya waktu rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016. Kondisi ini tentunya berpengaruh terhadap kinerja operator yang memerlukan waktu lama karena harus menginput banyak data. Tapi tenang saja, sebab aplikasi Dapodik terbaru sudah muncul.

Seperti yang kita ketahui Aplikasi Dapodik Versi 2016 telah resmi dirilis. Pada Aplikasi terbaru ini terdapat beberapa perubahan yang signifikan. Untuk itu sahabat perlu memahami satu per satu perubahan tersebut.

Untuk membantu Operator Dapodik dalam menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016, Direktorat Dikdasmen telah menerbitakan Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016. Buku ini memuat pengenalan dan panduan teknis Aplikasi Dapodik Versi 2016 mulai dari persiapan dan proses instalasi, pengenalan tampilan dan navigasi, serta deskripsi perbaikan dan perubahan.

Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada operator dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan aplikasi Dapodik Versi 2016 secara mandiri di sekolah. Melalui buku ini, diharapkan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi aplikasi Dapodik Versi 2016 dapat dipahami dan dimaknai dengan mudah.

Penyusunan buku ini merupakan upaya strategis untuk memberikan kemudahan dalam memberikan informasi yang luas kepada operator tentang penggunaan aplikasi Dapodik Versi 2016 dalam bentuk panduan.

Silahkan Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 di bawah ini:



Demikian Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016. Semoga dapat membantu kinerja rekan-rekan operator dapodik semua, sehingga data Dapodik valid.

Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016

by
Aplikasi Dapodik Versi 2016.


Salam Satu Data. Sahabat Operator Dapodik, Aplikasi Dapodik yang ditunggu-tunggu telah resmi dirilis. Tim Dapodikdasmen telah merilis Aplikasi Dapodik 2016 sebagai langkah tindak lanjut untuk menyatukan Aplikasi Dapodik (front-end) untuk jenjang Pendidikan Dasar (Dapodik SD/SMP/SLB) dan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodik SMA/SMK).

Pada Aplikasi Dapodik 2016 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dalam hal data referensi, metodologi registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya.  Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.


Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2016 selain dilakukan di sisi  front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.54. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0**) tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik 2016, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2016 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2016 (tidak ada versi UPDATER).


Berikut ini merupakan Daftar Perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016:


  • [Pembaruan] Pembaruan tampilan antarmuka pengguna
  • [Pembaruan] Fungsi ganti gambar profil pengguna
  • [Pembaruan] Penambahan menu Sekolah Aman pada data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan kolom isian pada sanitasi di data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan kolom Aktivitas Peserta didik pada tabel MoU Kerjasama untuk SMK pada data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan isian nama wajib pajak di form sekolah
  • [Pembaruan] Menu dropdown di data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan penilaian komponen pada input kondisi
  • [Pembaruan] Status tingkat kerusakan
  • [Pembaruan] Sidebar data periodik sarana, buku dan alat
  • [Pembaruan] Status kolom "vld"
  • [Pembaruan] Menu validasi (hanya 1 kali perbaikan)
  • [Pembaruan] Kolom ID Bank, Rekening Bank, dan Rekening atas nama
  • [Pembaruan] Kolom nama wajib pajak pada PTK
  • [Pembaruan] Sidebar daftar tugas tambahan
  • [Pembaruan] Menu paging pada tabel PTK
  • [Pembaruan] Penambahan kolom penerima KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nama di KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KKS pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nomor registrasi akta lahir pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom alasan menolak KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom NIK ayah, ibu, dan wali pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Menu paging pada tabel PD
  • [Pembaruan] Pengelompokan validasi berdasarkan tabel sekolah, sarpras, peserta didik, ptk, rombongan belajar, pembelajaran
  • [Perbaikan] Mengubah pengaturan bahasa tampilan standar menjadi bahasa Indonesia
  • [Perbaikan] Bug tidak bisa simpan pengguna pada tambah pengguna di menu manajemen pengguna
  • [Perbaikan] Bug tidak bisa tambah program pengajaran baru untuk SMA
  • [Perbaikan] Penonaktifan menu tambah/ubah/hapus di tabel akreditasi sekolah dan tabel blockgrant
  • [Perbaikan] Penyeragaman deteksi kepala sekolah di beranda dan validasi
  • [Perbaikan] Validasi email dan website pada DuDi
  • [Perbaikan] Perubahan nama kolom "keterangan" menjadi "spesifikasi"
  • [Perbaikan] Verifikasi format penulisan NPWP
  • [Perbaikan] Pengaturan pengisian no SK dan TMT berdasarkan jenis kepegawaian PTK
  • [Perbaikan] Perubahan nama kolom dari "NIK" menjadi "NIK/No. Passport untuk WNA" pada formulir PTK
  • [Perbaikan] Penguncian data rw. sertifikasi, inpassing non-PNS pada data rinci PTK
  • [Perbaikan] Perbaikan nama tab "Buku" menjadi "Buku yang pernah ditulis" pada data rinci PTK
  • [Perbaikan] Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan
  • [Perbaikan] Penambahan kolom referensi "kembali bersekolah"
  • [Perbaikan] Perubahan penamaan kolom dari "Paket Keahlian" menjadi "Program Pengajaran" pada rombongan belajar
  • [Perbaikan] Informasi jumlah jam per kelompok matpel pada pembelajaran
  • [Perbaikan] Unduh excel validasi per kelompok validasi


Aplikasi Dapodik akan senantiasa dilakukan pembenahan, penyempurnaan dan update seiring perkembangan dan tuntutan serta penyesuaian terhadap perubahan dan perkembangan regulasi. Demikian Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016, Semoga dapat bermanfaat.


  • Aplikasi Dapodik Versi 2016 dapat diunduh disini
  • Generate Data Prefil dapat diunduh disini
  • Generate Data Prefill (unduh disini)



Kamis, 28 Juli 2016

Cara Menambah Rombel Baru pada Aplikasi Dapodik Versi 2016

by


Salam Satu Data. Sahabat Operator Dapodik, Penambahan rombongan belajar baru untuk SD, SMP, SMA, SMK pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 sebenarnya sama. Hanya saja yang membedakan pada program pengajaran di satuan pendidiikan.

Berikut ini Cara Menambah Rombel Baru pada Aplikasi Dapodik Versi 2016:

1. Klik tambah, kemudian tentukan Jenis rombel


2. Klik Tambah dan pilih tingkat kelas nya

3. Lengkapi data Rombel tersebut, mulai dari Kurikulum, program pengajaran satuan pendidikan, Nama rombel, Wali kelas dan Prasarana

4. Jika sudah di lengkapi data Rombel tersebut , lalu klik tombol simpan

Demikian Cara Menambah Rombel Baru pada Aplikasi Dapodik Versi 2016. Semoga dapat bermanfaat.

Daftar Pembaruan pada Aplikasi Dapodik Versi 2016

by

Tampilan baru Aplikasi Dapodik Versi 2016.



Salam Satu Data. Sahabat Operator Dapodik, Aplikasi Dapodik Versi 2016 merupakan sebuah aplikasi dengan system baru. Sebab pada versi ini, jenjang pendidikan tak lagi terpisah antara Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen).

Pada Aplikasi Dapodik Versi 2016, semua jenjang pendidikan akan terintegrasi menjadi satu yang disingkat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Pengintegrasian tersebut tentu berpengaruh dengan adanya beberapa aturan baru dalam Aplikasi Dapodik. Berikut ini Daftar Pembaruan pada Aplikasi Dapodik Versi 2016:

1. Aplikasi Dapodik Versi 2016 tampil dengan wajah baru

2. Registrasi online dan offline

  • Registrasi online tidak memerlukan data prefill
  • Registrasi offline memerlukan data prefill
  • Gunakan username dan password yang terdaftar di server Dapodik (sama dengan saat unduh prefill)

3. Halaman Generat Prefill baru

  • Untuk dapat melakukan generate prefill dibutuhkan username dan password yang terdaftar di server Dapodik (sinkronisasi terakhir)
  • Jangan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama),jika ingin pindah ke computer lain lakukan siklus “sinkronisasi–generate prefill ulang”. (untu kmencegah duplikasi data)

4. Kabupaten/kota bertanggung jawab atas pengguna Dapodik

  • Otoritas KKDATADIK Kab/Kota
  • Registrasi data operator sekolah baru (username dan password)
  • Reset password aplikasi Dapodik (jika diperlukan)
  • Penonaktifan operator sekolah (jika diperlukan)
  • Reset koderegistrasi

5. Fungsi tambah PTK Baru dinonaktifkan

  • Tambah data PTK baru dapat dilakukan oleh KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas pendidikan kabupaten/kota

6. Foto profil pengguna dan sekolah

Catatan: foto hanya tersimpan di database lokal saja, tidak terkirim ke server pusat

7. Pengisian data pendukung Sekolah Aman

8. Pembaruan menu sanitasi

9. Pembaruan menu MoU Kerjasama untuk SMK

10. Penyiapan data peserta didik penerima KIP

  • Bagi peserta didik yang bersedia menerima KIP, inputkan data yang diminta sesuai dengan yang tertera pada KIP
  • Bagi peserta didik yang tidak bersedia menerima KIP , inputkan alasannya (menolak, sudah mampu, menerima bantuan sejenis dari PEMDA)

11. Status kondisi prasarana

12. Pembaruan Validasi

  • Status invalid mencegah sinkronisasi
  • Status warning  tidak mencegah sinkronisasi

Demikian Daftar Pembaruan pada Aplikasi Dapodik Versi 2016. Semoga dapat bermanfaat.

Senin, 25 Juli 2016

Panduan Menambah PTK Baru di Aplikasi Dapodik Versi 2016

by
Alur Penambahan PTK baru di Aplikasi Dapodik Versi 2016.

Salam Satu Data. Sabat Operator Dapodik, seperti yang telah diberitakan  bahwa mulai Tahun Ajaran Baru 2016/2017 Aplikasi Dapdodik kembali diperbarui. Kali ini pembaruan tidak hanya di dalam fungsi aplikasi saja melainkan juga penggabungan sistem Aplikasi Dapodik Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dapodik baru tersebut diberi nama Aplikasi Dapodik Versi 2016. Pada versi ini terdapat beberapa perubahan besar yang wajib diketahui sahabat operator sekalian. Salah satunya ialah penonaktifan fungsi penamabahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) baru.

Pada aplikasi Dapodik sebelumnya, penambahan PTK bisa langsung otomatis di entri oleh operator sekolah. Namun pada Aplikasi Dapodik Versi 2016, fungsi penambahan PTK baru dan pemindahan PTK antar sekolah /wilayah dilakukan oleh Dinas Pendidikan wilayah masing-masing.

Tambah data PTK baru dapat dilakukan oleh KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas pendidikan kabupaten/kota. Untuk lebih jelasnya berikut ini Panduan Menambah PTK Baru di Aplikasi Dapodik Versi 2016:

1. Login admin Dapodik Dinas oleh Admin Dapodik Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi

2. Aktivasi akun manajemen Dapodik Bidang Kepegawaian Dinas oleh Admin Dapodik Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi sesuai SK

3. PTK baru/PTK mutasi didasarkan pada Surat Keputusan Pengangkatan/Mutasi PTK masing-masing daerah

4. Fitur tambahan PTK baru di web Dapo/Fitur Mutasi PTK di web Dapo oleh Admin Bidang Kepegawaian

5. Sinkronisasi Data PTK masuk ke Aplikasi Dapodik Sekolah oleh Kepala Sekolah dan Operator Sekolah

6. Periksa dan Lengkapi data PTK bersangkutan oleh Kepala Sekolah dan Operator Sekolah

7. Sinkronisasi data ke server Kemendikbud oleh Kepala Sekolah dan Operator Sekolah

8. Penambahan PTK baru/Pemindahan tempat tugas PTK selesai.

Demikian Panduan Menambah PTK Baru di Aplikasi Dapodik Versi 2016. Semoga dapat bermanfaat.



Pemberitahuan Verivikasi SMK Penyelenggara UNBK TP 2016/2017

by
Surat Pemberitahuan Verivikasi SMK Penyelenggara UNBK TP 2016/2017.

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) tahun pelajaran 2016/2017, Direktorat Pembinaan SMK bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi akan melaksanakan verivikasi SMK calon Penyelenggara UNBK di wilayah binaan.

Petugas provinsi akan melakukan verivikasi dan mengumpulkan data kesiapan SMK di satu tempat yang ditentukan. Calon penyelenggara UNBK yang akan diverivikasi tidak termasuk SMK penyelenggara UNBK pada tahun pelajaran sebelumnya.

Untuk lebih jelasnya silahkan download Pemberitahuan Verivikasi SMK Penyelenggara UNBK TP 2016/2017 di bawah ini:

Rabu, 20 Juli 2016

Download Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan KIP untuk Mendapatkan Layanan Formal dan Nonformal

by
Juklak KIP.


Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program dari Intruksi Presiden No 7 tahun 2014 yang bertujuan untuk menarik peserta didik putus sekolah atau tidak melanjutkan agar  kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah, madrasah, pondok pesantren, pendidikan kesetaraan, lembaga kursus dan pelatihan, serta Balai Latihan Kerja (BLK) atau satuan pendidikan non formal lainnya serta meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun.

Untuk memperlancar pelaksanaan PIP maka disusunlah Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan KIP untuk Mendapatkan Layanan Formal dan Nonformal. Buku ini diharapkan membantu pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi dan memfasilitasi anak pemegang KIP agar mendapatkan layanan pendidikan formal dan non formal sesuai dengan tingkat pendidikan sampai tamat sekolah menengah atas/sederajat dan pelatihan kerja.

Silahkan Download Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan KIP untuk Mendapatkan Layanan Formal dan Nonformal di bawah ini:

Selasa, 19 Juli 2016

Download Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang KIKD Kurikulum 2013 Lengkap dengan Lampirannya

by


Silahkan Download Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang KIKD Kurikulum 2013 di bawah ini.

Berikut ini kutipan singkat Bab 1 Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang KIKD Kurikulum 2013:

Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).

Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum.

Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu, kecuali untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI.






Untuk Lampiran Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang KIKD Kurikulum 2013 bisa didownload di bawah ini:


Senin, 18 Juli 2016

Persiapan Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016

by


Salam Satu Data. Operator Dapodik, berkaitan dengan akan dirilisnya Aplikasi Dapodik 2016 berikut ini adalah pengumuman resmi tentaeng Persiapan Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016


Yth. Bapak/Ibu,

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hari Senin Tanggal 18 Juli 2016 adalah Hari Pertama Sekolah di Tahun Pelajaran 2016/2017, hari dimulainya proses pembelajaran di tahun pelajaran baru. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya, juga telah melakukan proses kenaikan tingkat pada siswa-siswanya dan telah juga membuka proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.

Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Diawal tahun ajaran Operator Dapodik akan melakukan proses kelulusan, proses kenaikan kelas, memasukkan data siswa baru dan melakukan pemutakhiran terhadap seluruh data-data periodik.

Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 ini Aplikasi Dapodik juga akan memasuki era baru, dimana akan dirilis Aplikasi Dapodik 2016. Aplikasi Dapodik 2016 adalah pengembangan dan penggabungan dari Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, jadi Aplikasi Dapodik 2016 dapat digunakan untuk sekolah jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. Secara teknis Aplikasi Dapodik 2016 juga mendapatkan pengembangan dan perubahan yang cukup banyak, baik dari sisi tampilan, pengembangan prosedur Registrasi maupun penambahan fitur dan atribut-atribut data baru lainnya.

Guna mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 ini, maka perlu dilakukan beberapa persiapan dan pemahaman agar proses update versi aplikasi maupun proses pemutakhiran data berjalan lancar. Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah:


       1. Persiapan Komputer server

Sebagaimana diketahui bahwa pendataan Dapodik telah terintegrasi dengan berbagai system lain untuk melayani kebutuhan data transaksional di Lingkungan Kemendikbud. Maka aplikasi Dapodik harus senantiasa di update dan up grade dari sisi fitur dan teknologinya untuk memenuhi berbagai tuntutan tersebut. Maka dari itu dari sisi teknis kompleksitas Aplikasi Dapodik terus mengalami peningkatan, dimana hal ini menuntut spesifikasi teknis dari komputer yang cukup baik agar Aplikasi Dapodik dapat berjalan dengan optimal. Berikut adalah spesifikasi teknis yang disarankan:

     A. Spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:


  • Processor minimal Pentium Core Duo
  • Memory minimal 2 GigaByte
  • Storage tersisa minimal 400 MegaByte
  • CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD

     B. Spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:

  • Windows 7 32 & 64 Bit
  • Windows 8 32 & 64 Bit
  • Windows 8.1 32 & 64 Bit
  • Windows 10 32 & 64 Bit
  • Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768

     C. Terpasang web Browser versi baru

  • Mozilla Firefox
  • Google Chrome
  • Opera
  • Comodo
  • UC Browser


     2. Persiapan SDM, Kode Registrasi dan Akun Aplikasi Dapodik

Peran Operator Dapodik sangatlah penting sebagai pelaku utama operasional Aplikasi Dapodik. Bagi sekolah yang pada tahun pelajaran baru ini juga memiliki/menunjuk Operator Dapodik yang baru maka Kepala Sekolah diharapkan segera menerbitkan SK penugasannya. SK tersebut segera didaftarkan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan(PDSPK) melalui laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.  Dengan SK penugasan tersebut operator dapat melakukan verifikasi dan validasi data pokok pendidikan.

Pada Aplikasi Dapodik 2016 database nya telah dilakukan upgrade versi untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan. Maka untuk menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 sekolah yang sebelumnya menggunakan Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB versi 4.1.1 dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK versi 8.4.0 harus melakukan install ulang menggunakan Installer Dapodik 2016 dan melakukan registrasi ulang kembali. Terdapat pengembangan pada methodology registrasi pada Aplikasi Dapodik 2016, yaitu dapat dilakukan secara Off Line dan On Line. Secara garis besar methode Off Line dilakukan dengan mendownload prefill sedangkan methode On Line registrasi dilakukan secara on line tanpa perlu mendownload prefill sebelumnya. Untuk keperluan registrasi ini maka Operator Dapodik harus menyiapkan:

 A. Kode Registrasi

Siapkan Kode Registrasi aktif untuk sekolah masing-masing, kode registrasi akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Untuk SMA dan SMK kode registrasi dapat dilihat pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Sedangkan untuk SD, SMP dan SLB dapat meminta/menanyakan ke KKdatadik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

 B. Akun Aplikasi Dapodik

Siapkan akun aplikasi Dapodik berupa user dan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0) dan telah terdaftar di server Dapodik Pusat. Akun berupa user dan password ini akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Bagi operator baru (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) dapat meminta user dan password Aplikasi Dapodik dari operator lama atau meminta dibuatkan akun baru kepada:

- KKdatadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

- Tim Support Dapodikdasmen Pusat

        3. Persiapan Data

Di tahun pelajaran 2016/2017 yang baru tentunya banyak sekali data-data di Aplikasi Dapodik yang harus di lakukan  pemutakhiran dan data baru yang harus dimasukkan. Untuk membantu Operator Dapodik dalam mengumpulkan data awal dan validasi data kepada pemilik data ( peserta didik, GTK, sarpras, dll) maka telah disiapkan formulir pendataan. Formulir pendataan yang telah diisi dan di validasi oleh pemilik data akan menjadi dasar bagi Operator Dapodik dalam entry data dan pemutakhiran data di Aplikasi Dapodik.

Di Aplikasi Dapodik 2016 juga ada penambahan validasi data Kartu Indonesia Pintar (KIP), oleh karenanya sekolah dapat mulai mendata siswanya yang telah menerima KIP. Validasi data akan meliputi Nomor KIP dan Nama yang tertera di KIP.


      4. Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016

Dalam rangka memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai pengembangan Aplikasi Dapodik 2016, telah disiapkan Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016. Panduan ini akan berisi penjelasan singkat mengenai perkembangan dan perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016, sekaligus sebagai panduan untuk melakukan up grade dari aplikasi Dapodik versi lama menjadi Aplikasi Dapodik 2016.


Informasi-informasi diatas penting untuk kami sampaikan diawal sebelum Aplikasi Dapodik 2016 dirilis sebagai bekal pemahaman awal untuk dapat melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan sehingga transformasi ke Aplikasi Dapodik 2016 dapat berjalan dengan lebih baik. Sebagai informasi bahwa INSTALLER APLIKASI DAPODIK 2016 dalam waktu dekat akan segera dirilis.

Harapan kami informasi diawal ini dapat menjadi acuan bagi segenap stakeholder di sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik dan mendorong tercapainya data Dapodik 100% baik secara kuantitas maupun kualitas. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,



Admin Dapodikdasmen

Sumber: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita?id=A6848F3A-9737-48EA-8410-B98019F9E76F


Penggabungan Laman dapo.dikmen.kemdikbud.go.id ke dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

by



Salam Satu data. Para Operator Dapodik, memasuki tahun ajaran baru 2016/2017 ada beberapa perubahan yang wajib anda ketahui.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 11  Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, bahwa terjadi penyatuan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Maka dari itu, kosekuensi dari penyatuan organisasi ini tentunya berdampak pada penyatuan program-program di dalamnya, salah satunya adalah program pendataan Dapodik. Jika sebelumnya dikenal dengan Dapodikdas untuk jenjang SD/SMP/SLB dan Dapodikmen untuk SMA/SMK, maka selanjutnya disatukan dengan nama Dapodikdasmen.

Penyatuan program pendataan Dapodik dilingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penyatuan pada Aplikasi Dapodik (front end). Jika sebelumnya dikenal ada Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, maka kemudian disatukan dengan dirilisnya Aplikasi Dapodik 2016 yang dapat digunakan di jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.

Selanjutnya setelah penyatuan Aplikasi Dapodik (front end), maka akan segera dimulai penyatuan Manajemen Dapodik. Jika sebelumnya untuk jenjang Pendidikan Dasar beralamat di: http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/, dan Pendidikan Menengah manajemen Dapodik beralamat di: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/, maka selanjutnya akan di satukan pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan layanan terhadap segenap stakeholder pendataan agar layanan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka kami mengumumkan kepada seluruh pihak (Operator Dapodik SMA-SMK, Kepala Sekolah serta Dinas Pendidikan Propinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota) bahwa laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id yang merupakan laman resmi (official web page) untuk memberikan informasi dan pengumuman terkait hal-hal yang berhubungan dengan sistem Dapodik untuk jenjang Sekolah Menengah (Dapodikmen) selanjutnya akan bergabung ke laman :

http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Maka selanjutnya semua informasi-informasi seputar pendataan Dapodik untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah akan kami publikasikan melalui laman tersebut. Demikian pengumuman yang kami sampaikan untuk di perhatikan.

Sumber: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/detailBerita/2016-07-18/laman_dapo.dikmen.kemdikbud.go.id__bergabung_ke_dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Sabtu, 16 Juli 2016

Cara Mudah Melihat SK Inpassing Guru Non PNS

by


Berdasarkan Surat Edaran dari Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32307/A.A3/KP/2016 tentang Pengesahan SK Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dijelaskan, dalam rangka peningkatan layanan guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tanggal 1 Juli 2016 Pengesahan atau legalisisr SK Inpassing guru bukan PNS tidak lagi dilakukan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selanjutnya, SK dimaksud dapat dinyatakan sah apabila data guru yang bersangkutan terdapat pada databese Biro Kepegawaian yang proses pengecekanya dapat dilihat melalui website: http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php



Menindaklanjuti informasi tersebut berikut ini Cara Mudah Melihat SK Inpassing Guru Non PNS:

Saat masuk ke website http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php pada halaman utama akan terlihat bahwa data akan diperbarui setiap bulan pada tanggal 1 dan 15. Sedangkan khusus untuk Klarifikasi PAK dan SK, update akan dilakukan pada tiap hari kerja. Serta pada saat informasi ini  kami tulis data Inpasing adalah pengusulan s.d. Desember 2011

Jika ingin melakukan pengecekan data inpassing, silahkan klik menu Inpassing Guru Non PNS. Kemudian inputkan NUPTK atau Nama yang akan dicari seperti berikut ini:


Setelah nama ditemukan, silahkan klik untuk melihat data detailnya sehingga terlihat seperti di bawah ini:


Demikian Cara Mudah Melihat SK Inpassing Guru Non PNS. Semoga dapat bermanfaat.

Kamis, 14 Juli 2016

Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah

by


Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya disebut Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.

Standar Proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Untuk lebih lengkapnya silahkan Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah ini:



Silahkan Dowload Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah ini:



Demikian Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Semoga dapat bermanfaat.

Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan

by


Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan merupakan sebuah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengatur tentang Standar Penilaian Pendidikan di sebuah sekolah mulai tingkat dasar sampai dengan menengah di seluruh Indonesia.

Standar penilaian sangat penting dalam pendidikan, sebab melalui standar inilah kita dapat mengetahui sejauhmana pemahaman peserta didik akan materi pelajaran yang diajarkan oleh para guru selama proses pembelajaran di sekolah masing-masing.

Semakin baik hasil penilaian pendidikan, itu tandanya berarti semakin baik pula kualitas pembelajaran di kelas yang dilakukan oleh guru. jika hal ini terjadi maka dapat dipastikan kualitas lulusan dari sekolah tersebut mempunyai mutu yang baik pula. Sehingga dapat dan mampu bersaing dengan lulusan dari sekolah lain.

Maka dari itu, sekolah di Indonesia wajib mengetahui Standar Penilaian yang ditentukan oleh Kemendikbud. Berbagai peraturan yang dimuat di dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan sudah sangat jelas memuat berbagai hal yang perlu dan wajib dinilai dalam proses pembelajran peserta didik di kelas.

Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. jika hasil nilainya baik, berarti siswa tersebut dapat menyerap materi dengan baik. Namun jika yang terjadi sebaliknya, maka guru wajib berusaha memberi penjelasan lanjutan supaya siswa tersebut bisa segera memahami materi.

Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Untuk Lebih lengkapnya silahkan Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan di bawah ini:




Demikian Download Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Semoga dapat bermanfaat dan dapat diterapkan di semua sekolah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga terwujudnya SDM yang berkualitas dapat segera terealisasi.

Download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah

by


Download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah berisi tentang peraturan dari Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Standar Isi mencakup berbagai hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran di kelas. Mulai dari kurikulum, silabus, RPP, Metode Pembelajaran, Media Pembelajaran sampai dengan Stadar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sebuah mata pelajaran.

Semua itu disusun sebagai pedoman pembelajaran sekolah, supaya dalam proses Kegiatan Belajar Mengejar, pembelajaran guru dapat terarah dengan baik dan tidak melebar kemana-mana. Sehingga baik peserta didik maumpun guru dapat fokus mempelajari materi yang telah ditentukan.

Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah sifatnya nasional, artinya semua sekolah baik mulai dari tingkat dasar sampai dengan menengah wajib berpedoman pada Standar Isi ini. Jika tidak maka kualitas pembelajaran sekolah terkait dapat dipertanyakan mutu pendidikannya.

Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi terdiri dari Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan.  Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Standar Isi untuk muatan peminatan kejuruan pada SMK/MAK setiap program keahlian diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah.

Untuk lebih lengkapnya silahkah Download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah ini:





Lampiran Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah:




Demikian Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. Semoga dapat bermanfaat bagi anda semua. Sehingga standari isi ini dapat diterapkan disemua sekolah di Indonesia.

Top Ad 728x90